Ombudsman Temukan Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Nama Harvey Moeis Turut Terseret
SUPER ADMIN - Friday, 25 September 2026 | 02:20 AM


CIBINONG — Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Dari hasil temuan di lapangan, tim Ombudsman menemukan deretan bangunan menyerupai "klaster hunian mewah" atau fasilitas berstandar apartemen yang terpisah dari sel utama warga binaan.
Temuan ini memicu sorotan publik setelah nama terpidana kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, serta terpidana kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, mendadak dikaitkan dan dicurigai sebagai dugaan penghuni fasilitas khusus tersebut.
Fasilitas Mewah hingga Rencana Golf Mini
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkapkan bahwa di area belakang lapas tersebut ditemukan berbagai perabotan dan fasilitas rekreasi yang tidak lazim untuk sebuah lembaga pemasyarakatan. Tim menemukan fasilitas berupa kasur ukuran besar, sofa, televisi, kulkas dua pintu, kitchen set, hingga area gym yang sedang dibangun.
"Bahkan ada rencana pembangunan shelter untuk fasilitas golf mini di area tersebut," ujar Syafrida saat memberikan keterangan.
Dalam proses pemeriksaan, petugas Ombudsman sempat mendapatkan hambatan dan berhadapan dengan aksi saling dorong pagar dengan pihak petugas lapas saat hendak menginspeksi salah satu area bangunan.

Respon Ombudsman terkait Nama Harvey Moeis
Terkait keterlibatan nama Harvey Moeis dan Ferdy Sambo yang beredar luas di masyarakat, pihak Ombudsman menegaskan belum dapat memverifikasi secara pasti identitas seluruh penghuni klaster mewah tersebut lantaran tidak mendapat salinan dokumen data warga binaan secara utuh saat sidak berlangsung.
Namun, Ombudsman menegaskan telah mengantongi bukti kuat berupa rekaman foto dan video mengenai kondisi hunian serta aktivitas sejumlah warga binaan di dalam area tersebut untuk proses penanganan lebih lanjut.

Bantahan Ditjenpas
Menanggapi temuan Ombudsman, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) membantah adanya keistimewaan atau perlakuan khusus bagi narapidana tertentu. Area yang disorot tersebut diklaim sebagai lokasi asimilasi atau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang di dalamnya memang terdapat beberapa rumah dinas jabatan.
Pihak Ditjenpas memastikan seluruh warga binaan ditempatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski demikian, tim khusus tetap dibentuk untuk menindaklanjuti temuan lapangan tersebut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur pemasyarakatan.
Next News

PCNU Sampang Minta Kejaksaan Tak Masuk Angin Tangani Kasus Rudapaksa Anak
2 months ago

Dinsos-PPA: Hasil Pemeriksaan Sementara Menunjukkan Korban Rudapaksa 27 Pelaku di Sampang Tidak Hamil
2 months ago

Kasus Rudapaksa Anak Jadi Alarm, MUI Sampang Desak Pemerintah Evaluasi Sistem Perlindungan Korban
3 months ago

Apa yang Harus Dilakukan Jika Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual? Ini Langkah yang Perlu Diketahui
3 months ago

Hukuman Pelaku Rudapaksa Anak di Indonesia: Penjara, Kebiri Kimia hingga Gelang Elektronik
3 months ago

Owner Lyco Coffee Didenda Rp6 Juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan
4 months ago

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
4 months ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
4 months ago

Sidang Sering Molor, Profesionalitas PN Sampang Jadi Sorotan Publik
5 months ago

Mad Jari Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Alhamdulillah, Alloh Berikan Jalan Keadilan
5 months ago





