Buntut Temuan Foto Jimmy Masrin di Lapas Cibinong, Ditjenpas Berikan Klarifikasi Resmi
SUPER ADMIN - Thursday, 01 October 2026 | 04:02 AM


JAKARTA — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) merespons gaduh publik terkait temuan foto dan tuduhan keberadaan terpidana korupsi Jimmy Masrin di area klaster mewah Lapas Kelas IIA Cibinong. Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI, pihak pemasyarakatan menegaskan bahwa foto atas nama Jimmy Masrin yang ditemukan oleh tim Ombudsman pada saat sidak sebenarnya merupakan barang bukti hasil razia penertiban keamanan yang sebelumnya disita oleh petugas. Otoritas menegaskan bahwa penempatan warga binaan tetap mengacu pada prosedur dan kriteria analisis risiko.
Ditjenpas membantah memberikan izin khusus kepada Jimmy Masrin untuk mendiami bangunan berfasilitas apartemen atau vila di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Otoritas menjelaskan bahwa bangunan yang diperiksa pengawas eksternal merupakan bagian dari kawasan kegiatan pembinaan kemandirian dan rumah dinas jabatan. Kendati demikian, merespons temuan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk menerjunkan tim investigasi independen guna mencocokkan laporan Ombudsman dengan fakta di lapangan.
Sebagai bentuk transparansi dan penegakan disiplin internal, tindakan tegas berupa penonaktifan sementara terhadap sejumlah pejabat teknis Lapas Cibinong telah dilakukan selama proses audit berlangsung. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan obyektif tanpa intervensi. Pemerintah berjanji akan menjatuhkan sanksi berat apabila hasil investigasi membuktikan adanya keterlibatan oknum petugas dalam memberikan perlakuan istimewa kepada Jimmy Masrin maupun narapidana lainnya.
Next News

Kasus Korupsi Asabri dan Jiwasraya: Heru Hidayat Diduga Masuk Daftar Penghuni Sel Mewah Lapas Cibinong
4 days ago

Ombudsman Temukan Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Nama Harvey Moeis Turut Terseret
8 days ago

PCNU Sampang Minta Kejaksaan Tak Masuk Angin Tangani Kasus Rudapaksa Anak
2 months ago

Dinsos-PPA: Hasil Pemeriksaan Sementara Menunjukkan Korban Rudapaksa 27 Pelaku di Sampang Tidak Hamil
2 months ago

Kasus Rudapaksa Anak Jadi Alarm, MUI Sampang Desak Pemerintah Evaluasi Sistem Perlindungan Korban
3 months ago

Apa yang Harus Dilakukan Jika Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual? Ini Langkah yang Perlu Diketahui
3 months ago

Hukuman Pelaku Rudapaksa Anak di Indonesia: Penjara, Kebiri Kimia hingga Gelang Elektronik
3 months ago

Owner Lyco Coffee Didenda Rp6 Juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan
4 months ago

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
4 months ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
4 months ago





