Sorotan BPK Terhadap Aset Lapas Cibinong: Pemanfaatan Lahan Negara Wajib Tercatat Resmi
SUPER ADMIN - Sunday, 04 October 2026 | 08:13 PM


Skandal pembangunan 10 unit fasilitas fisik tanpa perizinan di Lapas Kelas IIA Cibinong menarik perhatian lembaga pemeriksa keuangan negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengagendakan audit penataan Barang Milik Negara (BMN) guna memastikan seluruh aset tanah dan bangunan milik kementerian dikelola secara akuntabel.
Berdasarkan regulasi pengelolaan keuangan negara, setiap struktur fisik yang berdiri di atas tanah cagar pemerintah wajib tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi BMN (SIMAK-BMN) serta mengantongi izin pemanfaatan dari Kementerian Keuangan selaku Pengelola Barang. Berdirinya fasilitas non-APBN di Cibinong tanpa pencatatan resmi dikategorikan sebagai pelanggaran hukum administrasi aset negara.
Tim audit Kemenimipas kini melakukan pemetaan sertifikasi dan inventarisasi batas-batas tanah milik UPT di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi apakah terdapat potensi pemanfaatan lahan secara tidak sah oleh pihak internal maupun eksternal di unit pelaksana teknis lainnya.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara dalam keterangannya menegaskan bahwa penertiban di Lapas Cibinong harus menjadi preseden bagi seluruh instansi pemerintah dalam menjaga cagar aset negara. DPR mengingatkan bahwa pembiaran terhadap pendirian bangunan tanpa status BMN yang jelas berpotensi menimbulkan kerugian negara serta ketidakpastian hukum tata ruang.
Kemenimipas berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi audit BPK terkait penataan aset. Setelah seluruh puing pembongkaran di Lapas Cibinong dibersihkan, kementerian akan memperbarui pemetaan BMN resmi dan mendaftarkan ulang peruntukan lahan tersebut sebagai kawasan terbuka pengamanan dan pembinaan.
Transparansi pengelolaan BMN ini diharapkan dapat menutup celah komersialisasi aset negara di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap akuntabilitas tata kelola keuangan dan barang di kementerian yang baru dibentuk tersebut.
Next News

Menunggu Daftar Resmi Penghuni Sel Mewah Cibinong: Mengapa Nama Harvey Moeis dan Heru Hidayat Mencuat?
2 days ago

Memperketat Pengawasan Internal: Tindakan Disiplin Kemenimipas Terhadap Oknum Petugas Pemasyarakatan
2 days ago

Pemeriksaan Internal Kemenimipas: Kalapas Cibinong Bebas Tugas, Pengunduran Diri Dirjenpas Disorot
3 days ago

Buntut Temuan Foto Jimmy Masrin di Lapas Cibinong, Ditjenpas Berikan Klarifikasi Resmi
6 days ago

Kasus Korupsi Asabri dan Jiwasraya: Heru Hidayat Diduga Masuk Daftar Penghuni Sel Mewah Lapas Cibinong
8 days ago

Ombudsman Temukan Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Nama Harvey Moeis Turut Terseret
12 days ago

PCNU Sampang Minta Kejaksaan Tak Masuk Angin Tangani Kasus Rudapaksa Anak
3 months ago

Dinsos-PPA: Hasil Pemeriksaan Sementara Menunjukkan Korban Rudapaksa 27 Pelaku di Sampang Tidak Hamil
3 months ago

Kasus Rudapaksa Anak Jadi Alarm, MUI Sampang Desak Pemerintah Evaluasi Sistem Perlindungan Korban
3 months ago

Apa yang Harus Dilakukan Jika Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual? Ini Langkah yang Perlu Diketahui
3 months ago





