Obrolan Warkop: LGSP dan Benteng Moral
Redaksi - Wednesday, 26 August 2026 | 07:50 AM


Oleh: Yulis Juwaidi
Sebagai pecinta kopi, mencari suasana warkop atau cafe, serta rasa kopi yang beraneka ragam merupakan hobi yang menyenangkan. Kali ini aku ngopi di cafe tambak, karena letaknyanya dekat tambak garam di pinggir jalan JLS. Begitu duduk dan memesan kopi hitam, perhatian saya langsung tersedot oleh obrolan dua orang di meja pojok bawah pohon kersen.
Mereka adalah Mat Kepo, seorang warga yang dikenal punya kebiasaan selalu ingin tahu, hobi membaca berita, dan gemar mengajak siapa saja berdiskusi tentang hal-hal yang sedang menarik. Lawan bicaranya adalah Kargimung, seorang pemuda bijak bertampang adem dan selalu memandang segala sesuatu dari sudut pandang positif.
Sambil pura-pura sibuk mengaduk kopi, saya pasang telinga lebar-lebar mendengar obrolan seru mereka:
Mat Kepo: "Kargimung, kemarin saya membaca media online dan beritanya betul-betul menarik. Kemarin Kyai Itqan Bushiri dan jajaran MUI Sampang mendatangi kantor dewan. Mereka membawa amanah besar, mendukung MUI pusat serta mendesak DPR RI agar RUU LGSP segera disahkan! Sampeyan sebagai pemuda milenial tahu tidak apa itu LGSP?"
Kargimung: (Tersenvum ramah, menggeser piring tahu petis ke tengah) "Wah, apa itu, Mat? Kok kedengarannya keren seperti singkatan OS ponsel terbaru atau mungkin nama komunitas motor gede?"
Mas Kepo: (Tertawa kecil) "Bukan, Mung! Ini dia pintarnya para ulama di MUI Pusat yang langsung didukung penuh sama MUI se-Madura. Kata para kyai, istilah LGBT itu terlalu halus,eufisme, bikin masyarakat lama-lama jadi maklum alias permisif. Makanya diubah pakai istilah hukum yang lebih blak-blakan: Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan. Singkatannya ya LGSP itu. Agar dari namanya saja orang sudah paham kalau itu perbuatan yang dilarang."
Kargimung: (Manggut-manggut dengan wajah teduh) "Oalah... Bagus itu, Mat. Saya melihatnya ini sebagai bentuk kasih sayang para kyai kita. Istilahnya dipertegas supaya tidak ada wilayah abu-abu. Jadi anak-anak muda zaman sekarang punya panduan moral yang jelas, tidak gampang ikut-ikutan tren yang keliru. Positif sekali tujuannya."
Mat Kepo: "Nah, justru karena tujuannya positif, tantangannya juga berat, Mung! Di tingkat pusat, usulan ini langsung kena tanggapan sama aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). Banyak yang protes, katanya aturan yang sifatnya menghukum begini bisa melanggar prinsip kebebasan individu dan memicu diskriminasi."
Kargimung: (Tetap tenang, menyeruput kopinya sedikit) "Ya wajar kalau ada perdebatan, Mat. Tapi saya yakin, HAM di Indonesia kan beda. HAM kita itu kan berlandaskan Pancasila, ada sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi kebebasannya pasti kebebasan yang bertanggung jawab, bukan kebebasan yang bebas lepas sebebas bebasnya."
Mat Kepo: "Persis seperti yang dibilang Kyai Anwar Iskandar dari MUI Pusat, Mung! HAM kita itu dibatasi oleh norma agama dan undang-undang. Makanya, gerakan ini bukan cuma main-main. MUI se-Madura sampai mengeluarkan pernyataan sikap yang sangat tegas! Mereka mendesak agar RUU LGSP ini segera dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas, dan mereka meminta seluruh fraksi di DPR RI kompak mendukung tanpa ada drama politik."
Kargimung: (Matanya berbinar) "Wah, luar biasa kompaknya para ulama se-Madura! Ini bukti kalau urusan membentengi moral bangsa, Madura itu selalu satu komando dan berada di garda terdepan. Saya jadi makin bangga jadi pemuda daerah sini, Mat."
Mat Kepo: "Nah, kerennya lagi, pas MUI Sampang mendatangi kantor DPRD Sampang, Bung Fafan dan anggota dewan lainnya langsung menyambut hangat. Mereka kompak memberi dukungan, bahkan akan menulis surat dukungan ke pusat.Tapi tahu tidak sampeyan bagaimana respons konkret netizen dan masyarakat Sampang di media sosial setelah berita itu keluar?"
Kargimung: "Bagaimana, Mat? Pasti pada adem dan mendukung penuh kan?"
Mat Kepo: "Wah, kalau di kolom komentar Facebook sama TikTok lokal, seru sekali, Mung! Rata-rata komentator langsung pasang emoticon jempol sambil ngetik 'Mantap, setuju kyai,.Ada juga yang komentar pakai bahasa "kawal terus!" Pokoknya mayoritas komentar itu bersyukur karena Sampang dinilai gerak cepat membentengi diri biar tidak tertular tren kota-kota besar."
Kargimung: (Tersenyum makin lebar) "Alhamdulillah, respons konkret masyarakat ternyata sejalan ya. Berarti masyarakat Sampang itu memang religius dan peduli masa depan generasi muda. Kritik soal HAM dari luar pun bisa mental kalau benteng masyarakatnya sudah sekompak ini."
Mat Kepo: "Betul, Mung. Urusan moral ini memang harus kita kawal bareng-bareng. Sekarang tinggal kita lihat siapa saja anggota DPR RI yang berani pasang badan demi undang-undang ini."
Kargimung: "Pasti banyak yang berani, Mat, Berpikir positif saja, kebaikan itu kalau diperjuangkan bersama pasti ketemu jalan terangnya."
Saya semakin betah duduk di warung kopi ini. Sambil mencocol tahu petis ke bumbu petisnya yang kental, saya kembali mendengarkan kelanjutan diskusi mereka yang kini bergeser ke ranah hukum internasional. Mat Kepo tampaknya baru saja menemukan amunisi data baru di ponselnya.
Mat Kepo: "Nah, bicara soal tantangan HAM yang kita bahas tadi, Mung, sebenarnya para kyai kita di Madura punya landasan perbandingan yang sangat kuat dari dunia internasional. Tahu tidak sampeyan, kalau di luar sana, pelarangan terhadap perilaku menyimpang ini bukan hal aneh? Ada puluhan negara yang sudah melarangnya secara tegas lewat hukum pidana".
Kargimung: (Mata teduhnya langsung menatap Mat Kepo dengan antusias) "Oh ya, Mat? Berarti langkah MUI se-Madura mendesak RUU LGSP ini bukan cuma fenomena lokal ya? Negara mana saja yang sudah punya hukum tegas seperti itu?"
Mas Kepo: "Banyak, Mung! Berdasarkan data global terbaru, setidaknya ada 66 negara di dunia yang secara resmi memiliki undang-undang pidana tegas yang melarang hubungan sesama jenis. Bahkan beberapa negara tetangga dekat dan negara besar menerapkan sanksi yang luar biasa berat."
Kargimung: (Manggut-manggut) "Wah, sampai 66 negara. Itu kalau dipandang secara positif, artinya mayoritas tatanan sosial di dunia ini sebenarnya sadar kalau perilaku tersebut memang mengancam keberlangsungan generasi mereka. Contoh negaranya yang paling ketat apa saja, Mat?"
Mast Kepo: "Kalau yang menerapkan hukum syariat secara ketat dan menetapkan hukuman maksimal seperti hukuman mati itu ada Arab Saudi, Iran, Yaman, Mauritania, hingga Brunei Darussalam. Di Afrika juga tidak kalah ketat, Mung. Negara seperti Nigeria menetapkan hukuman hingga 14 tahun penjara. Bahkan baru-baru ini, Senegal mengesahkan undang-undang baru yang memperberat hukuman pidananya menjadi dua kali lipat, dari 5 tahun menjadi 10 tahun penjara bagi siapa saja yang melakukan atau mempromosikan hubungan sejenis tersebut !"
Kargimung: (Tersenyum sambil membetulkan letak sarungnya) "Luar biasa ya. Kalau melihat data itu, saya jadi makin paham posisinya. Negara-negara tersebut kan berdaulat, dan mereka berhak membuat hukum demi melindungi nilai budaya dan agama masyarakatnya sendiri. Jadi kalau aktivis luar negeri mendebat kita pakai tameng HAM internasional, kita bisa jawab dengan senyuman: 'Lha itu buktinya puluhan negara lain di dunia juga melarang demi keselamatan bangsanya sendiri, kok'".
Mat Kepo: "Betul, Mung! Makanya, saat MUI Sampang mendatangi kantor DPRD Sampang kemarin, draf usulan RUU LGSP ini posisinya kuat. Ulama kita tidak asal melarang, tapi melihat bahwa instrumen hukum pidana memang efektif di berbagai belahan dunia untuk mengerem kampanye terbuka kelompok-kelompok tersebut."
Kargimung: "Hahaha, benar, Mat. Jadi kesimpulannya, kalau draf RUU ini diperjuangkan dengan cara yang baik, kita tidak perlu merasa ragu dicap melanggar kebebasan oleh dunia luar. Je' reng tetangga-tetangga global kita saja banyak yang nelarang. Iya, kan?"
Mast Kepo: "Tepat sekali, Mung! Sekarang tinggal bagaimana tim perumus di pusat bisa merapikan naskah akademiknya agar pas dengan hukum tata negara kita".
Suasana cafe tambak sore itu terasa makin berbobot. Sambil meletakkan uang pas untuk membayar kopi dan gorengan, saya melangkah pergi dengan membawa perspektif baru dari obrolan Mat Kepo dan Kargimung.
Next News

Semerbak Bunga di Aji Gunung
2 months ago

Suro dan Piala Dunia
2 months ago

Di Ujung Tusuk Sate
3 months ago

Mandangin, Tumpukan Uang yang Belum Digali
4 months ago

Lailatul Qodar di Tiang Masjid Madegan
6 months ago

REFLEKSI SATU ABAD NU: DARI GEGERAN KE GERGERAN
8 months ago

Madura dan Musik Dangdut
8 months ago

Kronologis Bara Isu Pilkades Sampang: Dari Penundaan hingga Aksi Ricuh di Tahun 2025
10 months ago

Mak Ebun : Panggilan Kasih di Balik Kekuasaan Desa
10 months ago

Mimpi yang Menjadi Nisan
a year ago





