Lukman Hakim-Fauzan Jakfar Unggul di Quick Count Pilkada Bangkalan 2024
Ach. Mukrim - Thursday, 28 November 2024 | 09:11 PM


salsabilafm.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan nomor urut 01, Lukman Hakim-M. Fauzan Jakfar unggul dalam hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan oleh lembaga survei Terukur.
Berdasarkan hasil hitung cepat Terukur, dengan data masuk 81,8 persen, pasangan Lukman-Fauzan memperoleh 62,1 persen. Sementara itu, pesaingnya, pasangan Mathur Husyairi – Jayus Salam (nomor urut 02), mendapatkan 37,9 persen.
Direktur Survei Terukur, Ahmad Hasan Ubaid, menjelaskan, tren hasil quick count ini menunjukkan pasangan Lukman – Fauzan cukup dominan.
"Berdasarkan data yang masuk kepada kami, pasangan Lukman-Fauzan unggul cukup signifikan di Pilkada Bangkalan 2024. Namun, masyarakat tetap harus menunggu hasil resmi dari KPU," ujarnya.
Hitung cepat ini dilakukan dengan metode sampling acak (random sampling) dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di berbagai wilayah Bangkalan.
Pria yang akrab disapa Hasan ini mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif selama proses penghitungan suara berlangsung.
"Hasil quick count ini adalah gambaran awal. Hasil resmi tetap berada di tangan KPU," tutupnya. (*)
Next News

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
a month ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
a month ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
a month ago

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
2 months ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
2 months ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
2 months ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
4 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
4 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
4 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
5 months ago





