Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Bupati Sampang Tekankan Dedikasi dan Pelayanan Masyarakat
Ach. Mukrim - Tuesday, 23 December 2025 | 06:38 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang resmi melantik 3.230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan petikan Keputusan Bupati tersebut berlangsung khidmat di Alun-Alun Trunojoyo, Sampang, Selasa (23/12/2025).
Ribuan pegawai yang dilantik tersebut terdiri dari 1.850 tenaga teknis, 762 tenaga pendidik (guru), dan 618 tenaga kesehatan. Dengan pelantikan ini, mereka resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang.
Bupati Sampang, Slamet Junaidi, dalam arahannya mengatakan, pengangkatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menata tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
"Momen ini patut disambut dengan rasa syukur serta dimaknai sebagai motivasi untuk terus mendedikasikan kompetensi saudara dalam melayani masyarakat," katanya.
Slamet Junaidi menegaskan, seluruh proses seleksi hingga pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan secara transparan dan tanpa dipungut biaya sepeser pun. Dia memperingatkan para pegawai agar tidak tergiur oleh oknum yang menjanjikan sesuatu dengan imbalan uang.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penerapan core values ASN 'BerAKHLAK' dalam menjalankan tugas sehari-hari. Slamet Junaidi mengingatkan, kinerja PPPK paruh waktu akan terus dipantau secara ketat melalui koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Saya ingin ada kebersamaan sesuai porsi dan tupoksi masing-masing. Yang pasti, kita berbuat untuk Kabupaten Sampang, tidak ada yang lain," tegasnya.
Meski menjadi momen bahagia bagi ribuan pegawai, acara pelantikan ini juga diwarnai kabar duka. Bupati menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya satu orang calon PPPK paruh waktu dari formasi tenaga teknis sebelum sempat dilantik.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang, saya turut menyampaikan belasungkawa. Semoga dedikasi yang pernah diberikan menjadi amal kebaikan," ucapnya.
Kepala BKPSDM Sampang, Arief Lukman Hidayat, menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu tetap memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan hak-hak ASN lainnya. Namun, terdapat penyesuaian pada jam kerja dan sistem penggajian.
Arief menyebut besaran gaji PPPK paruh waktu akan bervariasi, menyesuaikan dengan pendapatan yang diterima para pegawai tersebut sebelumnya.
"Setelah ini, dalam waktu dekat kami akan melakukan penandatanganan perjanjian kerja di masing-masing kecamatan agar lebih efektif," kata Arief.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sampang Ahmad Mahfudz, Sekretaris Daerah Yuliadi Setiyawan, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang. (Mukrim)
Next News

Damkar Pamekasan Berhasil Lepas Cincin yang Menjepit Jari Warga
8 hours ago

Angin Puting Beliung Terjang Sumenep, Atap Pesantren dan Rumah Warga Rusak
8 hours ago

Tingkatkan Konektivitas Antar Kabupaten, Jalan Ruas Tlambah - Palengaan Mulai Dibeton
9 hours ago

Peringati Hari Jadi ke-402, Pemkab Sampang Gelar Ziarah Leluhur di Makam Rato Ebhu
9 hours ago

Layani Arus Nataru, 9 Kapal Disiagakan di Pelabuhan Kalianget Sumenep
5 hours ago

Kejari Geledah Rumah Mantan Wabup Sampang terkait Dugaan Korupsi DAK dan DAU 2024
a day ago

Insentif Guru PAUD di Sampang Bakal Berkurang, Ini Sebabnya
a day ago

Hadiri Salsa Talkshow, Selviana Slamet Junaidi: Ibu Madrasah Pertama bagi Anak
a day ago

Festival Adat Budaya Nusantara VI, Bupati-Wakil Bupati Sampang Dianugerahi Gelar Tumenggung dan Panji
a day ago

Puluhan Raja Nusantara Berkumpul di Sampang, Desak Pangeran Trunojoyo Jadi Pahlawan Nasional
a day ago





