Selasa, 13 Oktober 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

KPM PKH Sampang Diminta Teken Pernyataan Bermaterai, Moh Hakim: Benar Ada Surat Tersebut

Redaksi - Tuesday, 13 October 2026 | 05:52 AM

Background
KPM PKH Sampang Diminta Teken Pernyataan Bermaterai, Moh Hakim: Benar Ada Surat Tersebut
Salah satu penerima PKH di Desa Baruporo Timur beberapa waktu lalu. (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com – Perkembangan kasus dugaan persoalan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Baruporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, kembali menjadi sorotan. Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bernama Marsani diketahui menandatangani surat pernyataan klarifikasi dan penyelesaian kesalahpahaman pada 11 Oktober 2026.


Surat tersebut memuat 12 poin pernyataan, mulai dari riwayat penerimaan bantuan, penyerahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada ketua kelompok, hingga pernyataan tidak berkeinginan melanjutkan tuntutan hukum secara pribadi.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, surat bermaterai tersebut ditandatangani Marsani setelah diminta oleh petugas pendamping PKH. 




Menanggapi itu, Ketua SDM PKH Kabupaten Sampang, Moh. Hakim, mengakui adanya pembuatan surat tersebut. Namun, dia membantah adanya iming-iming maupun intimidasi terhadap KPM.


"Memang benar ada surat pernyataan tersebut, tetapi tidak ada iming-iming ataupun intimidasi kepada KPM," katanya saat diwawancara salsabilafm.com, Selasa (13/10/2026). 




Hakim menjelaskan, pembuatan surat itu berkaitan dengan tugas yang diberikan oleh Koordinator Tim PKH Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk memengaruhi proses pemeriksaan dugaan persoalan PKH yang tengah menjadi perhatian publik.


"Pembuatan surat itu untuk menyelesaikan tugas yang diberikan oleh Koordinator Tim PKH Provinsi Jawa Timur, bukan untuk tujuan seperti yang dipersepsikan," jelasnya.


Saat disinggung mengenai proses pemeriksaan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Sampang, Hakim menyebut bahwa dirinya dan KPM yang bersangkutan belum dipanggil untuk dimintai keterangan, sejauh yang diketahuinya.




"Setahu saya, sampai saat ini saya dan KPM yang bersangkutan belum dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik," ungkapnya.


Meski demikian, Hakim menyatakan siap memenuhi panggilan aparat penegak hukum apabila diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.




"Kalau nantinya dipanggil oleh aparat penegak hukum, saya siap hadir dan memberikan keterangan sesuai dengan yang saya ketahui," tegasnya. (Syad)