Selasa, 13 Oktober 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

Redaksi - Tuesday, 13 October 2026 | 12:31 PM

Background
Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah. (Istimewa/)

salsabilafm.com - Pemerintah Indonesia belum berencana menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah sebagai bencana nasional. Pemerintah menilai penanganan kebakaran masih mampu dilakukan dengan mengerahkan berbagai sumber daya yang tersedia.


Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman, seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (12/10/2026).


"Belum-belum (jadi bencana nasional). Masih mampu kita mengatasi," kata Dudung.




Menurut Dudung, rapat tersebut belum membahas tawaran bantuan pemadaman dari negara lain, meskipun kebakaran yang berlangsung selama berbulan-bulan itu turut menjadi perhatian negara tetangga.


"Ya memang ada ya tanggapan dari negara lain masalah kebakaran hutan ini, tetapi kita sudah maksimal berupaya ya. Mudah-mudahan segera bisa dilaksanakan," ujarnya.




Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat enam provinsi yang menjadi konsentrasi penanganan karhutla. Dua wilayah yang menjadi fokus utama adalah Kalimantan Tengah, termasuk kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, dan Sumatera Selatan.


Dudung mengatakan, Presiden Prabowo mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam penanganan kebakaran, mulai dari TNI, Polri, hingga berbagai unsur lainnya.


"Bapak Presiden menyampaikan kita sudah turun tangan semaksimal mungkin. Beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh prajurit, baik TNI, Polri, termasuk seluruh komponen yang terlibat di sana karena memang capaiannya justru sudah semakin maksimal," katanya.




Tantangan Pemadaman Api


Dudung menjelaskan, petugas di lapangan menghadapi sejumlah kendala, mulai dari lokasi kebakaran yang sulit dijangkau, penanganan satwa liar, hingga keterbatasan jangkauan kendaraan dan alat berat.




Saat ini, pemadaman lebih banyak difokuskan melalui operasi darat karena asap tebal menghambat jarak pandang dan menyulitkan operasional helikopter.


Untuk menjangkau titik api yang sulit dipadamkan, Presiden Prabowo juga meminta agar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) segera dilakukan.


Selain penanganan darurat, pemerintah meminta upaya pencegahan karhutla diperkuat dengan melibatkan kepala daerah agar kejadian serupa tidak terus berulang.(*)