Selasa, 13 Oktober 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Dugaan TPPO PMI Asal Sampang: Dijanjikan Kerja di Dubai, Berakhir di Libya

Syabilur Rosyad - Tuesday, 13 October 2026 | 05:48 AM

Background
Dugaan TPPO PMI Asal Sampang: Dijanjikan Kerja di Dubai, Berakhir di Libya
Nurul Hasanah dugaan Korban TPPO. (Tangkap layar/)

salsabilafm.com – Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap jalur keberangkatan yang kini menjadi perhatian pemerintah daerah. Nurul Hasanah, warga Kelurahan Rongtengah, semula dijanjikan bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab, tetapi justru berakhir di Libya dan telah berada di negara tersebut selama sekitar delapan bulan.


Kabid Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sampang, Uriantono Triwibowo, mengungkapkan, perjalanan Nurul Hasanah ke luar negeri bermula saat bertemu seseorang bernama Aldi di Surabaya.


Aldi diduga menawarkan pekerjaan di Dubai. Setelah itu, Nurul dibawa ke Jakarta untuk bertemu dengan seseorang bernama Holis sebelum melanjutkan perjalanan ke luar negeri.




"Nurul sempat berada di Dubai sekitar 13 hari sebelum kemudian dikirim ke Libya. Saat ini, ia berada di Benghazi, Libya Timur," ungkap Uriantono, Selasa (13/10/2026).


Menurut Uriantono, dugaan TPPO tersebut muncul karena proses keberangkatan Nurul diduga melibatkan perantara dan tidak melalui mekanisme resmi penempatan PMI.




"Informasi mengenai dugaan TPPO itu diterima Disnaker Sampang dari sebuah lembaga di Jakarta. Setelah menerima informasi tersebut, pihaknya berupaya menelusuri kondisi dan keberadaan Nurul melalui koordinasi dengan keluarganya," jelasnya.


Meski demikian, Uriantono menegaskan, dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab merupakan kewenangan aparat penegak hukum.


Disnaker Sampang meminta keluarga Nurul menyampaikan informasi maupun bukti terkait pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk Aldi dan Holis, kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.




"Jika keluarga memiliki data mengenai Aldi maupun Holis, kami meminta agar informasi tersebut dilaporkan kepada kepolisian," tegasnya.


Uriantono menambahkan, pemerintah daerah siap mendampingi keluarga Nurul dalam proses hukum untuk membantu penelusuran dugaan TPPO tersebut.




"Pemerintah daerah menyatakan siap mendampingi keluarga dalam proses hukum," pungkasnya. (Syad)