Minggu, 11 Oktober 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Begini Penjelasan Polisi Soal Perusakan Indomaret di Pamekasan

Redaksi - Sunday, 11 October 2026 | 09:43 AM

Background
Begini Penjelasan Polisi Soal Perusakan Indomaret di Pamekasan
Perusakan Indomaret di Pamekasan. (Istimewa/)

salsabilafm.com - Aksi perusakan gerai ritel modern (indomaret) di desa Pana'an kecamatan Palengaan kabupaten Pamekasan diduga dilatari kekhawatiran unit usaha milik pondok pesantren (ponpes) tersaingi. Kehadiran gerai ritel modern skala besar itu dinilai menjadi ancaman nyata yang berpotensi mematikan koperasi ponpes hingga UMKM milik warga setempat.


Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan 

Pratama membenarkan bahwa gesekan yang memicu tindakan anarkis massa tersebut dilatarbelakangi oleh persaingan bisnis lokal. Padahal, pendirian gerai ritel serupa di wilayah lain di Kabupaten Pamekasan umumnya berjalan aman tanpa gejolak.




"Muncul gelombang penolakan diduga karena khawatir menyaingi retail atau koperasi yang dibangun di pondok pesantren," kata Yoni.


Gelombang penolakan tersebut sejatinya telah diupayakan lewat jalur komunikasi dan diplomasi oleh elemen masyarakat dengan pemerintah setempat maupun pengembang. Namun, lantaran pengerjaan proyek di lokasi tetap berjalan, massa yang diduga merupakan alumni ponpes-menggelar aksi unjuk rasa hingga situasi memanas.


Aksi penolakan itu memuncak ketika massa secara nekat mendatangkan satu unit alat berat jenis ekskavator. Dalam rekaman video yang viral di media sosial, ekskavator tersebut dikerahkan untuk merobohkan dan merusak beberapa bagian bangunan minimarket yang pengerjaannya sudah hampir rampung.




Aparat kepolisian yang bersiaga di lokasi langsung memasang garis polisi (police line) untuk mensterilkan tempat kejadian perkara (TKP) guna mencegah eskalasi massa lanjutan.


Meski dilatari kekhawatiran dampak ekonomi lokal, Polres Pamekasan menegaskan tetap mengambil langkah tegas dengan mengusut tuntas aksi perusakan itu secara profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Proses hukum dipastikan terus berjalan meski belum ada laporan resmi dari pihak pengelola minimarket.




Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, menjelaskan, tim penyidik bergerak secara independen mengumpulkan bukti awal, mengamankan TKP, serta memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi. Surat panggilan pemeriksaan juga telah dilayangkan kepada orator aksi hingga perwakilan manajemen Indomaret.


"Kami bergerak cepat dengan menerjunkan tim ke lokasi untuk mengamankan area dan mengumpulkan bukti awal," kata Yoyok.


"Hari ini perwakilan mau datang ke reskrim, mereka memenuhi undangan sekaligus kita klarifikasi untuk mempertegas," tambahnya.




Di sisi lain, kepolisian terus mengimbau seluruh elemen masyarakat dan tokoh agama setempat agar tetap menahan diri dan tidak terprovokasi.


"Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan pihak-pihak terkait untuk tetap menahan diri, menjaga ketenangan, serta menyerahkan seluruh proses penyelesaian permasalahan melalui jalur hukum dan musyawarah yang kondusif," pungkasnya. (*)