Sabtu, 10 Oktober 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

9 Nelayan Sumenep Ditahan Otoritas Australia, 2 Dikarantina karena Sakit

Redaksi - Saturday, 10 October 2026 | 03:35 AM

Background
9 Nelayan Sumenep Ditahan Otoritas Australia, 2 Dikarantina karena Sakit
Para nelayan asal Desa Tonduk, Kecamatan Pulai Raas, Sumenep, Jawa Timur, yang diamankan oleh otoritas keamanan Australia. (Istimewa/)

salsabilafm.com  - Sebanyak sembilan nelayan asal Desa Tonduk, Kecamatan Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditahan otoritas Australia. Benny Halim, tokoh masyarakat Desa Tonduk, membenarkan penangkapan tersebut


"Mereka cari teripang ke sana. Bisa berbulan-bulan sejak mereka berangkat, tiga bulan kadang," kata Benny, Jumat (9/10/2026). 


Dari info yang diterima Benny, sembilan nelayan itu adalah anak buah kapal (ABK) KM Rukun Desa yang ditangkap pada 22 September 2026.




KM Rukun Desa dinahkodai Mupaher. Delapan ABK lainnya adalah Hairi, Aes, Rudi, Hamsu, Heri, Beging, Ulum, dan Sahidi.


Menurut Benny, mereka diduga mencari teripang dan hiu untuk diambil siripnya di wilayah Northern Territory, Australia.




Setelah penangkapan, para nelayan dibawa ke Darwin dan tiba pada 28 September 2026. Pada 30 September 2026, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KRI) Darwin, mengunjungi mereka untuk memberikan akses kekonsuleran.


"Nelayan mendapat perlakuan baik dari otoritas Australia," ungkap Benny. 


Kini, seluruh nelayan ditempatkan di Northern Alternative Place of Detention (NAPOD) Darwin sambil menunggu proses selanjutnya.




Benny menyebut, sembilan nelayan tersebut dilaporkan dalam kondisi sehat sejak penangkapan hingga tiba di tempat penahanan, kecuali Beging dan Sahidi yang dikarantina secara terpisah karena sakit.


Sementara itu, Camat Raas, Achmad Fikri, mengatakan, pihaknya telah menerima informasi bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah mengirimkan surat koordinasi kepada pemerintah terkait. 




Pembahasan mencakup pemenuhan data dan dokumen kependudukan serta langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing instansi. "Sudah ada surat koordinasinya. Akan membahas para nelayan yang ditahan itu," katanya.(*)