Senin, 12 Oktober 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Pemkab Sumenep Mutasi dan Promosi 129 PNS dan PPPK

Redaksi - Monday, 12 October 2026 | 05:37 AM

Background
Pemkab Sumenep Mutasi dan Promosi 129 PNS dan PPPK
Ilustrasi pelantikan dilingkungan Pemkab Sumenep. (Istimewa/)

salsabilafm.com  - Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan mutasi dan promosi terhadap 129 aparatur di lingkungan Dinas Pendidikan. Ini sebagai bagian dari penataan dan pengisian jabatan kepala sekolah.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, mengatakan, dari total tersebut, sebanyak 62 orang menjalani mutasi, sedangkan 67 orang lainnya mendapatkan promosi. Promosi tersebut terdiri atas 41 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 26 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK.


Benny menjelaskan, proses penataan jabatan tersebut telah melalui tahapan yang cukup panjang dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan pengangkatan PPPK sebagai kepala sekolah.




Menurutnya, pengangkatan 26 PPPK dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku, termasuk kesesuaian penempatan dengan sekolah tempat mereka bertugas saat ini.


"Untuk PPPK yang diangkat menjadi kepala sekolah, penempatannya berada di sekolah yang sama dengan tempat tugas sebelumnya," ujarnya, Minggu (11/10/2026).




Benny mengakui, proses penetapan jabatan kepala sekolah sempat mengalami keterlambatan karena sinkronisasi dan integrasi sistem administrasi antara Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendidikan belum sepenuhnya berjalan secara otomatis.


Meski demikian, kendala tersebut mulai teratasi sehingga sebagian pengajuan yang telah memperoleh rekomendasi dapat ditetapkan.


Dia menegaskan, penetapan 129 pejabat tersebut belum mencakup seluruh pengajuan pengisian jabatan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.




Sejumlah pengajuan lainnya masih menunggu penyelesaian proses administrasi dan rekomendasi dari instansi terkait.


"Seluruh pengajuan sudah kami sampaikan, tetapi belum semuanya mendapatkan rekomendasi. Karena itu, yang ditetapkan saat ini adalah mereka yang telah memenuhi tahapan sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.




BKPSDM Sumenep terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait untuk mempercepat penyelesaian pengisian jabatan kepala sekolah yang masih tertunda.


Benny berharap, seluruh proses tersebut dapat segera diselesaikan sehingga kebutuhan pengisian jabatan kepala sekolah di Kabupaten Sumenep dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. (*)