Senin, 22 Desember 2025
Salsabila FM
Lintas Berita

Kiai Said Aqil Siroj: Hasil Musyawarah Kubro Lirboyo Wajib Ditindaklanjuti demi Keutuhan NU

Redaksi - Monday, 22 December 2025 | 07:18 PM

Background
Kiai Said Aqil Siroj: Hasil Musyawarah Kubro Lirboyo Wajib Ditindaklanjuti demi Keutuhan NU
Mustasyar PBNU KH. Said Aqil Siroj menyampaikan hasil Musyawarah Kubro yang digelar di Lirboyo (Istimewa/)

salsabilafm.com – Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj, menegaskan bahwa hasil Musyawarah Kubro yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, wajib ditindaklanjuti oleh seluruh pihak demi menjaga keutuhan dan kewibawaan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama (NU).


Penegasan tersebut disampaikan Kiai Said Aqil Siroj dalam Musyawarah Kubro bertajuk “Meneguhkan Keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama” yang berlangsung pada Ahad (21/12/2025). Kegiatan ini dihadiri para kiai sepuh, Mustasyar NU, serta perwakilan PWNU dan PCNU dari seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring.


Menurut Kiai Said, seluruh keputusan yang dihasilkan dalam Musyawarah Kubro merupakan buah dari proses musyawarah yang panjang, terbuka, dan melibatkan representasi wilayah serta cabang secara luas. Oleh karena itu, hasil musyawarah tersebut harus dipandang sebagai keputusan yang mengikat secara moral dan organisatoris.


“Apa yang keluar dari bapak-bapak semuanya melalui musyawarah. Kita berdiskusi agak lama, lebih dari dua jam, dan semuanya kita yakini sebagai shautul haq, kalimatul haq, mauqiful haq. Maka itu harus kita tindak lanjuti demi membela kebenaran,” ujar Kiai Said seperti dikutip dari NU Online.


Kiai Said juga menyampaikan keprihatinannya atas konflik internal yang mencuat di tubuh PBNU dan telah menjadi sorotan publik. Menurutnya, kondisi tersebut sangat ironis mengingat NU selama ini dikenal sebagai organisasi yang menjunjung nilai moderasi, tawassuth, dan tawazun, serta kerap menjadi penengah dalam berbagai konflik sosial.


“Sungguh ironis dan sangat memalukan. Kita yang selama ini dikenal bisa menjadi penengah, moderat, tawassuth, tawazun, justru sekarang mengalami konflik di internal kita sendiri,” tegasnya.


Ia mengajak seluruh unsur NU, mulai dari pengurus, kiai, hingga mustasyar, untuk melakukan muhasabah dan introspeksi diri secara kolektif. Menurutnya, menjaga keutuhan NU bukanlah tanggung jawab satu pihak, melainkan kewajiban bersama seluruh warga jam’iyyah.


Dia menekankan, sikap saling menyalahkan hanya akan memperdalam luka organisasi. Sebaliknya, seluruh pihak harus mengedepankan kepentingan jam’iyyah di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.


Ditegaskan, bahwa forum-forum musyawarah para sesepuh NU, mulai dari Ploso, Tebuireng, hingga Lirboyo, harus dihormati sebagai ikhtiar luhur dalam menjaga marwah dan kedaulatan NU. Membiarkan konflik berlarut, lanjutnya, justru berpotensi membuka ruang intervensi eksternal terhadap organisasi.


“Mari kita hormati pertemuan para mustasyar dan sesepuh ini. Kalau bukan kita yang menjaga marwah Ploso, Tebuireng, dan Lirboyo, siapa lagi?” ucapnya.


Terkait jalan keluar konflik, Kia Said menegaskan, mekanisme yang ditawarkan dalam Musyawarah Kubro merupakan langkah yang sah dan konstitusional dalam tradisi NU.


“Kalau bisa islah, alhamdulillah. Kalau tidak, maka muktamar diserahkan kepada pengurus wilayah dan pengurus cabang. Itu sudah disepakati bersama,” pungkasnya.


Musyawarah Kubro di Pesantren Lirboyo menetapkan tiga poin utama sebagai berikut:


1. Memohon kepada kedua belah pihak untuk melakukan islah dengan batas waktu selambat-lambatnya 3 hari, terhitung sejak Ahad, 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB.


2. Apabila islah tidak tercapai, kedua belah pihak diminta menyerahkan mandat kepada Mustasyar untuk membentuk Panitia Muktamar yang netral, dengan batas waktu paling lama 1 hari setelah tenggat islah berakhir.


3. Jika poin pertama dan kedua tidak terpenuhi, peserta Musyawarah Kubro sepakat mencabut mandat dan mengusulkan penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa (MLB) berdasarkan kesepakatan PWNU dan PCNU yang hadir, dengan waktu pelaksanaan paling lambat sebelum keberangkatan kloter pertama Haji Indonesia. (*)