Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj Ziarah dan Baca Kitab Karya Syaikhona Khalil Bangkalan
SalsabilaNews - Friday, 19 November 2021 | 09:19 AM



Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj membaca sejumlah kitab karya Syaikhona Mohammad Kholil Bangkalan. Hal tersebut ia lakukan setelah berziarah ke makam Syaikhona Khalil di Jalan Mertajasah Bangkalan.
"Ketua PBNU mampir ke kantor lembaga Lajnah Turots Ilmi Syaikhona Mohammad Kholil untuk melihat dan membaca 30 buah kitab tulisan Syaikhona Moh. Kholil," ungkap Usman Hasan Al Ahyari, pengurus lembaga tersebut.
Ketua PBNU, KH. Said Aqil Siradj menjelaskan bahwa kedatangannya ini semata-mata dalam rangka berziarah ke makam Syaikhona Mohammad Kholil Bangkalan tanpa ada niatan lain atas dasar kecintaannya terhadap orang sholeh.
"Dalam rangka ziarah, ziarah kubur itu hobi saya karena ruhnya orang soleh itu sudah masuk ruh universal, kita yang masih di dunia ini ruhnya masih parsial," Tutur KH Said Aqil Siradj, dikutip dari lingkarjatim.com, Kamis (18/11/21) sore.
Kemudian, ia berharap masyarakat Madura bisa tetap menjaga toleransi antar ummat beragama, berprilaku baik antar sesama dan bisa menjadi orang yang tegak di tengah, tidak terlalu keras (fundamentalis) dan terlalu bebas (liberalisme).
"Islam yang toleran, islam yang moderat, Islam yang tasamuh dan tawassuth," imbuhnya.
Untuk diketahui, Kedatangan KH. Said Aqil Siradj beserta rombongan disambut oleh Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Bangkalan Ra. Hasbullah Muchtaram dan beberapa pengasuh pondok pesantren di Bangkalan beserta pengurus lembaga Lajnah Turots Ilmi Syaikhona Khalil. (Romi)
Next News

PCNU Sampang Minta Kejaksaan Tak Masuk Angin Tangani Kasus Rudapaksa Anak
13 days ago

Dinsos-PPA: Hasil Pemeriksaan Sementara Menunjukkan Korban Rudapaksa 27 Pelaku di Sampang Tidak Hamil
13 days ago

Kasus Rudapaksa Anak Jadi Alarm, MUI Sampang Desak Pemerintah Evaluasi Sistem Perlindungan Korban
23 days ago

Apa yang Harus Dilakukan Jika Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual? Ini Langkah yang Perlu Diketahui
25 days ago

Hukuman Pelaku Rudapaksa Anak di Indonesia: Penjara, Kebiri Kimia hingga Gelang Elektronik
25 days ago

Owner Lyco Coffee Didenda Rp6 Juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan
2 months ago

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
2 months ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
3 months ago

Sidang Sering Molor, Profesionalitas PN Sampang Jadi Sorotan Publik
3 months ago

Mad Jari Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Alhamdulillah, Alloh Berikan Jalan Keadilan
3 months ago





