Kendala Lahan, 21 Gerai Koperasi Merah Putih Sampang Belum Dibangun
Ach. Mukrim - Tuesday, 27 January 2026 | 08:32 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur, mengonfirmasi, pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih belum dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan oleh kendala ketersediaan lahan yang memenuhi kriteria pemerintah pusat.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang, Evi Hariati mengungkapkan, dari total 186 desa, terdapat 21 desa yang hingga saat ini belum memulai tahap pembangunan.
"Ada sebanyak 21 dari 186 desa yang pembangunan koperasinya belum dilakukan karena terkendala lahan," katanya, Selasa (27/1/2026).
Evi menjelaskan, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, gerai Koperasi Merah Putih harus dibangun di atas tanah negara atau tanah kas desa (TKD). Pembangunan tidak diperbolehkan dilakukan di atas lahan milik pribadi warga guna menjamin status aset di masa depan.
Persoalan muncul karena di 21 desa tersebut, lahan yang tersedia umumnya merupakan milik pribadi. Sementara, tanah kas desa yang ada rata-rata tidak memenuhi persyaratan lokasi yang ditetapkan.
"Lahan yang hendak ditempati bukan di atas tanah negara ataupun tanah kas desa, sehingga pembangunan belum bisa dimulai," tambahnya.
Selain status kepemilikan, lanjutnya, lokasi pembangunan koperasi ini juga harus memenuhi standar fungsional agar dapat menjadi pusat ekonomi rakyat yang efektif. Beberapa kriteria tersebut adalah, luas lahan idealnya mencapai 1.000 meter persegi, aksesibilitas lokasi harus strategis, mudah diakses masyarakat, dan aman dari bencana.
"Kemudian infrastruktur, wajib didukung akses listrik, air bersih, dan jaringan internet untuk mendukung sistem digitalisasi," lanjutnya.
Evi menekankan, jika dipaksakan dibangun di lokasi yang tidak strategis, fungsi koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa dikhawatirkan tidak akan optimal.
"Tanah kas desa yang ada di desa-desa tersebut rata-rata tidak memenuhi ketentuan. Kami tidak ingin jika tetap dibangun, justru nantinya tidak berfungsi secara maksimal bagi warga," jelasnya.
Saat ini Pemkab Sampang telah melaporkan kendala lapangan tersebut kepada pemerintah pusat melalui Dinas Koperasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Kami berharap segera mendapatkan solusi atau kebijakan lanjutan agar target pembangunan pusat ekonomi desa di seluruh wilayah Sampang dapat segera dituntaskan," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Ratusan Pekerja Rokok di Pamekasan Sweeping Oknum LSM, Ini Penyebabnya
8 hours ago

Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Bangkalan, Beraksi di 3 TKP
8 hours ago

Expander Tabrak Deretan Gerobak PKL di Sumenep, 2 Orang Terluka
9 hours ago

Tersedia 500 Varian Aroma, Rahasia Yaheer Parfume Tetap Eksis Sejak 2010
9 hours ago

Pemkab Sampang Wacanakan Syarat Tanam Pohon bagi Pengantin Baru
9 hours ago

SDN Batuporo Timur 1 Terima Jatah MBG Meski Tak Ada KBM, Satgas Telusuri Kerugian Negara
9 hours ago

Polisi dan Satpol PP Saling Lempar Kewenangan Terkait Penjualan Miras di Terminal Sampang
9 hours ago

Panggil Disdik-Kemenag Terkait Polemik SDN Batoporo Timur 1, DPRD: Hasilnya Mendekati Ditutup
a day ago

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Slamet Junaidi Tegaskan Program UHC Jadi Prioritas Utama
a day ago

Jusuf Kallla: 75 Persen Masjid Punya Sound System yang Perlu Diperbaiki Operasionalnya
a day ago





