Selasa, 27 Januari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Kendala Lahan, 21 Gerai Koperasi Merah Putih Sampang Belum Dibangun

Ach. Mukrim - Tuesday, 27 January 2026 | 08:32 AM

Background
Kendala Lahan, 21 Gerai Koperasi Merah Putih Sampang Belum Dibangun
Rencana pembangunan unit usaha koperasi merah putih. ( Istimewa/)

salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur, mengonfirmasi, pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih belum dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan oleh kendala ketersediaan lahan yang memenuhi kriteria pemerintah pusat.


Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang, Evi Hariati mengungkapkan, dari total 186 desa, terdapat 21 desa yang hingga saat ini belum memulai tahap pembangunan.


"Ada sebanyak 21 dari 186 desa yang pembangunan koperasinya belum dilakukan karena terkendala lahan," katanya, Selasa (27/1/2026).


Evi menjelaskan, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, gerai Koperasi Merah Putih harus dibangun di atas tanah negara atau tanah kas desa (TKD). Pembangunan tidak diperbolehkan dilakukan di atas lahan milik pribadi warga guna menjamin status aset di masa depan.


Persoalan muncul karena di 21 desa tersebut, lahan yang tersedia umumnya merupakan milik pribadi. Sementara, tanah kas desa yang ada rata-rata tidak memenuhi persyaratan lokasi yang ditetapkan.


"Lahan yang hendak ditempati bukan di atas tanah negara ataupun tanah kas desa, sehingga pembangunan belum bisa dimulai," tambahnya.


Selain status kepemilikan, lanjutnya, lokasi pembangunan koperasi ini juga harus memenuhi standar fungsional agar dapat menjadi pusat ekonomi rakyat yang efektif. Beberapa kriteria tersebut adalah, luas lahan idealnya mencapai 1.000 meter persegi, aksesibilitas lokasi harus strategis, mudah diakses masyarakat, dan aman dari bencana.


"Kemudian infrastruktur, wajib didukung akses listrik, air bersih, dan jaringan internet untuk mendukung sistem digitalisasi," lanjutnya.


Evi menekankan, jika dipaksakan dibangun di lokasi yang tidak strategis, fungsi koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa dikhawatirkan tidak akan optimal.


"Tanah kas desa yang ada di desa-desa tersebut rata-rata tidak memenuhi ketentuan. Kami tidak ingin jika tetap dibangun, justru nantinya tidak berfungsi secara maksimal bagi warga," jelasnya.


Saat ini Pemkab Sampang telah melaporkan kendala lapangan tersebut kepada pemerintah pusat melalui Dinas Koperasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 


"Kami berharap segera mendapatkan solusi atau kebijakan lanjutan agar target pembangunan pusat ekonomi desa di seluruh wilayah Sampang dapat segera dituntaskan," pungkasnya. (Mukrim)