Selasa, 27 Januari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

SDN Batuporo Timur 1 Terima Jatah MBG Meski Tak Ada KBM, Satgas Telusuri Kerugian Negara

Ach. Mukrim - Tuesday, 27 January 2026 | 08:29 AM

Background
SDN Batuporo Timur 1 Terima Jatah MBG Meski Tak Ada KBM, Satgas Telusuri Kerugian Negara
Sekretaris Satgas MBG Sampang, Sudarmanta. (Mukrim/Salsa/)


salsabilafm.com - Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Sampang mulai menelusuri potensi kerugian negara terkait polemik temuan distribusi jatah makan ke SDN Batuporo Timur 1, yang diduga sudah tidak memiliki aktivitas Belajar Mengajar (KBM) sejak tahun 2023.


Sekretaris Satgas MBG Sampang, Sudarmanta mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendalaman data, khususnya terkait validitas sekolah penerima manfaat MBG serta kesesuaian antara data administratif dengan kondisi faktual di lapangan.


"Pemeriksaan belum selesai, saat ini tim sedang mengumpulkan dan mencocokkan berbagai data, mulai dari administrasi, mekanisme penyaluran dan kesesuaian pelaksanaan di lapangan," katanya, Selasa (27/1/2026).


Dia menegaskan, program MBG hanya diperuntukkan bagi peserta didik aktif yang mengikuti kegiatan pembelajaran. Penyaluran ke sekolah yang secara faktual tidak beroperasi dinilai melanggar prinsip akuntabilitas dan berpotensi melanggar hukum.


"Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau indikasi penyimpangan yang berdampak terhadap kerugian negara, maka Satgas akan merekomendasikan langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya. 


Menurutnya, Satgas MBG Sampang melakukan penyelidikan secara hati-hati dan profesional agar menghasilkan penilaian objektif serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Hasil akhirnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan tuntas," pungkasnya.


Diketahui, Nama SPPG Shavina Shavira mencuat dalam pusaran polemik ini. Supplier tersebut diduga tetap menyalurkan jatah MBG ke SDN Batuporo Timur 1 meskipun secara faktual sekolah tersebut tidak menjalankan KBM normal selama lebih dari dua tahun.


Meski tidak ada aktivitas siswa, sekolah tersebut dilaporkan masih tercatat aktif secara administrasi sehingga tetap terjaring dalam daftar penerima bantuan pemerintah, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). (Mukrim)