Rabu, 11 Februari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Kemlu: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Masih Tahap Persiapan, Belum Ada Jumlah Final

Redaksi - Wednesday, 11 February 2026 | 02:45 AM

Background
 Kemlu: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Masih Tahap Persiapan, Belum Ada Jumlah Final
Situasi di Gaza ( Istimewa/)

salsabilafm.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa rencana pengiriman pasukan Indonesia ke Jalur Gaza, Palestina, hingga kini masih tahap pembahasan dan persiapan awal. Pemerintah memastikan belum ada keputusan final terkait jumlah personel maupun jadwal keberangkatan.


Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, mengatakan, pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai laporan media Israel yang menyebut ribuan prajurit Indonesia akan menjadi rombongan pertama yang dikirim ke Gaza.


"Kami belum menerima informasi resmi mengenai hal tersebut. Jadi sejauh ini belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah terkait angka itu," kata Nabyl di Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).


Meski demikian, Nabyl mengakui bahwa pemerintah memang tengah menyiapkan berbagai skenario terkait kemungkinan pengiriman pasukan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.


"Untuk proses persiapan memang sedang berjalan. Namun terkait timeline dan jumlah personel, semuanya belum definitif," jelasnya.


Menurut Nabyl, proses tersebut melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta komunikasi intensif dengan mitra internasional dan organisasi global.


Terkait mandat, Kemlu menegaskan, keterlibatan Indonesia nantinya bersifat murni kemanusiaan, bukan untuk terlibat dalam konflik bersenjata.


"Fokus utama Indonesia adalah pada aspek humanitarian. Tidak ada mandat untuk pelucutan senjata atau keterlibatan tempur," tegas Nabyl.


Sebelumnya, sejumlah media internasional melaporkan Indonesia berpotensi mengirim 5.000 hingga 8.000 prajurit sebagai bagian dari International Stabilization Force (ISF) di Gaza. Namun pemerintah menegaskan angka tersebut masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan resmi.


ISF sendiri dibentuk berdasarkan Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB yang disahkan pada 17 November 2025. Resolusi tersebut mengamanatkan pembentukan pasukan multinasional sementara untuk mengamankan Gaza, melindungi warga sipil, serta mendukung distribusi bantuan kemanusiaan.


Pemerintah Indonesia menegaskan seluruh keputusan akan tetap berlandaskan prinsip politik luar negeri bebas aktif, serta komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia dan perlindungan kemanusiaan. (*)