Insiden Pengeroyokan di Sampang, Kapolri: Polisi Telah Tangkap 3 Pelaku
Ach. Mukrim - Wednesday, 20 November 2024 | 08:27 PM


salsabilafm.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, polisi telah menangkap tiga pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Identitas tiga pelaku yang telah ditangkap berinisial FS, IDI, dan DUR. Semuanya merupakan warga Sampang, Madura.
"Saya cek terakhir, dari Kapolres (Sampang) ada tiga yang sudah diamankan, dan segera dari Polres Sampang dibackup oleh Polda akan terus melaksanakan pengembangan sampai tuntas," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Jatim, Rabu (20/11/2024).
Polisi kata Kapolri, sudah mengamankan barang bukti dari ketiga pelaku. Yakni senjata tajam berupa celurit. "Polisi juga masih mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta lebih lanjut," sambungnya.
Listyo juga mengimbau masyarakat menjaga ketertiban selama masa Pilkada serentak 2024. Ia berharap peristiwa seperti carok atau pembacokan di Sampang tidak terulang kembali.
"Mohon ini menjadi peristiwa yang tidak terulang kembali, karena yang bertanding, yang berhadapan, yang menjadi pasangan calon ini bagian dari teman-teman kita, sahabat-sahabat kita," ucapnya. (*)
Next News

Polisi Bongkar Pabrik Mercon di Pamekasan, 1 Orang Ditangkap 4 Buron
16 hours ago

Live TikTok Adegan Berbahaya, 5 Pemuda di Sampang Diamankan Polisi
3 days ago

Balap Lari Resahkan Warga Sampang, Diduga Disertai Taruhan Uang
3 days ago

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Naik ke Tahap Penyidikan
6 days ago

3 Pengedar di Bangkalan Dibekuk Polisi, 5,67 Gram Sabu Disita
9 days ago

Siswi di Sampang Jadi Korban Begal Saat Ramadan, Motor dan HP Dibawa Kabur
15 days ago

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kilogram di Ketapang Sampang
17 days ago

18 Botol Arak di Kedungdung Sampang Disita Polisi, Penjual Miras Diamankan
17 days ago

Terseret 60 Meter, Humas Poltera Beberkan Rekaman CCTV Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi
17 days ago

3 Warga Jombang Disandera di Bangkalan, Diduga Sengketa Pembayaran Rokok Ilegal Rp25 Juta
17 days ago





