Inovasi 'Marlena Tuku Santan' Dispendukcapil Sampang, 7 Dokumen Bisa Diterima Sekaligus
Ach. Mukrim - Thursday, 04 June 2026 | 06:44 AM


salsabilafm.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang terus memperkuat inovasi layanan administrasi kependudukan melalui program Marlena Tuku Santan (Manajemen Layanan Adminduk, Tujuh Dokumen Langsung Dapat Saat Pernikahan).
Kabid Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Sampang, Desy Damayanti mengatakan, program ini menjadi salah satu terobosan unggulan yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pasangan pengantin dalam mengurus dokumen kependudukan secara terintegrasi.
Melalui program tersebut, pasangan yang baru menikah dapat langsung menerima tujuh dokumen kependudukan sekaligus tanpa perlu mengurus secara terpisah ke berbagai instansi.
"Layanan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dispendukcapil Kabupaten Sampang, Kementerian Agama Republik Indonesia, serta seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kabupaten Sampang," katanya, (4/6/2026).
Pihaknya terus mengembangkan layanan agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam proses administrasi kependudukan setelah menikah. Dia juga menyebutkan rencana penguatan layanan berbasis digital untuk mendukung percepatan pencetakan dokumen di tingkat KUA.
"Ke depan kami akan membuat aplikasi untuk mendukung pencetakan dokumen melalui KUA. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan cepat," paparnya.
Desy menjelaskan, tujuh dokumen yang diterima pasangan pengantin terdiri atas perubahan Kartu Keluarga (KK) orang tua kedua mempelai, penerbitan Kartu Keluarga baru bagi pasangan pengantin, serta perubahan status perkawinan pada KTP elektronik suami dan istri. Sementara itu, dua dokumen lainnya adalah buku nikah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.
Dari tujuh dokumen tersebut, lima di antaranya diterbitkan oleh Dispendukcapil Sampang, sedangkan dua lainnya berasal dari Kementerian Agama.
"Dengan sistem terintegrasi ini, seluruh dokumen penting pasca-pernikahan dapat diterima dalam satu rangkaian layanan tanpa proses berulang," jelasnya.
Menurutnya, program Marlena Tuku Santan juga dirancang untuk memangkas birokrasi, menghemat waktu dan biaya masyarakat, sekaligus mempercepat pembaruan data kependudukan agar lebih akurat dan valid.
"Kami berharap inovasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

30 Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan Bakal Ditempatkan di Sampang
11 hours ago

Mobil Dinas Diduga Dipakai Warga Sipil, Begini Tanggapan Kepala Bapperida Pamekasan
11 hours ago

Kunjungi KPID Jatim, Salsabila FM Perkuat Komitmen Penyiaran Sehat dan Transformasi Digital
11 hours ago

Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Konsen Hari Bhayangkara
2 days ago

Pemkab Pamekasan Perbaiki Data Penerima Bansos PKH, Kadinsos: 45 Persen Salah Sasaran
2 days ago

BGN Batasi Maksimal 6 Dapur MBG Per Kecamatan, Ini Kata Korwil SPPG Sumenep
2 days ago

Satgas MBG Bangkalan: Per Hari Ini Ada 14 Dapur Berhenti Sementara
2 days ago

Sejumlah Jabatan Strategis di Pemkab Sampang Kosong, BKPSDM Tunggu Proses dan Kemampuan Anggaran
2 days ago

PKL di Sampang Akan Dikenakan Retribusi, Proyeksi PAD Capai Rp32,1 Juta
2 days ago

Isi BBM Subsidi ke Jeriken Tak Sesuai Barcode, SPBU di Sampang Disanksi Pertamina
a day ago




