YouTube Tidak Akan Bayar Kreator, Begini Aturan Baru Buat Konten
Redaksi - Saturday, 25 July 2026 | 02:50 AM


salsabilafm.com - YouTube memperbarui kebijakan monetisasi Program Mitra Youtube (YPP). Dalam hal ini, perusahaan menguraikan kategori konten apa saja yang tidak memenuhi syarat untuk tidak mendapatkan uang dari platform.
YouTube berupaya memperjelas cara mereka menangani konten-konten yang dibuat AI, tetapi dengan kualitas yang rendah. Termasuk yang minim usaha, berulang dan kurang kreatif.
"Terkadang video-video itu bagus dan benar-benar meningkatkan kreativitas. Dan Anda bisa membuat konten berkualitas tinggi dalam jumlah lebih banyak. Ini yang ingin kami dorong dan miliki di YPP," jelas Kepala Kepercayaan dan Keamanan YouTube, Matt Halprin dikutip dari Tech Crunch, Sabtu (25/7/2026).
"Namun alat baru yang sama itu juga memungkinkan membuat video dengan cepat yang sangat mirip. Video itu sangat umum dan tidak punya alur naratif serta tidak menunjukkan kreativitas. Jadi teknologi yang sama memungkinkan hal-hal hebat, namun juga memungkinkan hal-hal bersifat penambangan konten dan itu yang tidak kami inginkan di YPP," tambah dia.
Lalu apa saja materi konten yang tidak masuk dalam kategori YPP? Salah satunya adalah konten berulang, seperti materi yang dibuat dengan AI, CGI atau template.
Halprin juga mengatakan, video tutorial juga masuk dalam kebijakan ini. Dengan catatan video tersebut bukan konten orisinal, tetapi melakukan reproduksi konten.
Berikutnya adalah konten yang didesain membuat kesedihan atau memanipulasi emosional untuk menaikkan jumlah pohon. Salah satu contohnya adalah video yang menampilkan hewan dalam kesulitan dan diselamatkan seseorang.
Kanal khusus konten tersebut bakal dihapus dari YPP. YouTube juga akan melakukannya jika konten tidak dibuat oleh AI.
Terakhir, konten yang dikecualikan dari YPP adalah yang menargetkan penggunaan persona AI atau representasi seseorang yang nyata dan dibuatkan AI.
YouTube tidak akan memberikan insentif pada kreator dengan persona AI untuk membahas topik yang lebih sensitif, misalnya keuangan, hukum, perawatan kesehatan serta medis. (*)
Next News

Sejarah NU bagian Integral Sejarah Nasional, Ini Penjelasan Ketua Lesbumi PWNU Jatim
16 hours ago

4 Pekerja Migran Asal Bangkalan Dideportasi dari Malaysia
16 hours ago

Febrie Adriansyah Tak Kenakan Rompi Tahanan, Kejagung: Mohon Maaf Karena Buru-buru
16 hours ago

Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumahnya, Febrie Adriansyah: Nanti Minta Penyidik Jawab
16 hours ago

Pernikahan Dini di Sampang Masih Terjadi, PA Terima 15 Permohonan Dispensasi Nikah
16 hours ago

Sebut Wartawan 'Londo Ireng', Aliansi Jurnalis Sampang Desak Prabowo Minta Maaf
16 hours ago

Mengenal Background Merah dan Biru pada Foto KTP Elektronik
18 hours ago

Harga Anjlok, P4GM Desak Pemerintah Tetapkan Garam sebagai Barang Pokok Penting
18 hours ago

Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Laporan Terhadap Hotman Paris
18 hours ago

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus
2 days ago




