Sebut Wartawan 'Londo Ireng', Aliansi Jurnalis Sampang Desak Prabowo Minta Maaf
Ach. Mukrim - Saturday, 25 July 2026 | 04:59 AM


salsabilafm.com - Ketua Aliansi Jurnalis Sampang (AJS) Hendriyanto mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaitkan jurnalis dengan istilah "londo ireng". Menurutnya, pelabelan tersebut mencederai profesi jurnalis dan berpotensi merusak iklim kebebasan pers di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo dalam pidatonya pada puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center, 23 Juli 2026. Dalam pidato tersebut, Presiden menyinggung istilah "londo ireng" serta mengaitkan wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan pihak-pihak yang dinilai menyebarkan narasi negatif tentang Indonesia.
Hendriyanto menilai penggunaan istilah "londo ireng" terhadap kelompok yang menjalankan kerja jurnalistik merupakan bentuk pelabelan yang merendahkan dan mendelegitimasi profesi wartawan. Istilah tersebut memiliki konotasi sebagai sebutan bagi pihak yang dianggap berkhianat atau lebih berpihak kepada kepentingan asing daripada kepentingan bangsa sendiri.
"Jurnalis bekerja untuk menyampaikan fakta kepada publik. Wartawan tidak bekerja untuk kepentingan asing, melainkan menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik," kata Hendriyanto, Sabtu (25/7/2026).
Menurut dia, kritik yang disampaikan jurnalis terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam negara demokrasi. Karena itu, kritik terhadap kebijakan publik tidak semestinya dibalas dengan pelabelan atau stigma terhadap profesi jurnalis.
"Pers memiliki fungsi sebagai kontrol sosial dan jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Ketika ada kebijakan yang perlu dikritisi, tugas jurnalis adalah menyampaikan fakta dan informasi kepada masyarakat secara profesional," ujarnya.
Hendriyanto menegaskan, kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi. Negara, termasuk pemerintah, memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ruang aman bagi jurnalis agar dapat bekerja secara bebas, profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Dia juga mengingatkan, pelabelan negatif terhadap jurnalis dapat memicu persepsi buruk terhadap kerja-kerja pers. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko intimidasi, kekerasan, maupun tekanan terhadap jurnalis ketika menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
Dia menyayangkan labelisasi seperti itu disampaikan oleh sosok kepala negara yang harusnya bisa menjaga sikap dan ucapan. Presiden Prabowo, kata dia, justru membuat blunder, hal ini memicu ketidakkondusifan bagi rakyatnya sendiri.
"Atas nama Aliansi Jurnalis Sampang, kami mendesak Presiden Prabowo Subianto meminta maaf secara terbuka kepada wartawan dan insan pers atas penggunaan istilah 'londo ireng' yang dikaitkan dengan profesi jurnalis," tegas Hendriyanto.
Selain itu, AJS meminta Presiden dan seluruh jajaran pemerintah menghentikan pelabelan, stigmatisasi, serta narasi negatif terhadap jurnalis dan media yang menjalankan fungsi kontrol publik. Pemerintah juga diminta menjamin keselamatan wartawan dan memastikan tidak ada intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi akibat pemberitaan yang kritis.
"Kami berharap Presiden menunjukkan kepemimpinan yang demokratis dan menghormati kebebasan pers. Kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar dalam demokrasi dan seharusnya dijawab dengan perbaikan kebijakan, bukan dengan pelabelan terhadap profesi jurnalis," pungkasnya. (*)
Next News

Sejarah NU bagian Integral Sejarah Nasional, Ini Penjelasan Ketua Lesbumi PWNU Jatim
16 hours ago

4 Pekerja Migran Asal Bangkalan Dideportasi dari Malaysia
16 hours ago

Febrie Adriansyah Tak Kenakan Rompi Tahanan, Kejagung: Mohon Maaf Karena Buru-buru
16 hours ago

Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumahnya, Febrie Adriansyah: Nanti Minta Penyidik Jawab
16 hours ago

Pernikahan Dini di Sampang Masih Terjadi, PA Terima 15 Permohonan Dispensasi Nikah
16 hours ago

YouTube Tidak Akan Bayar Kreator, Begini Aturan Baru Buat Konten
18 hours ago

Mengenal Background Merah dan Biru pada Foto KTP Elektronik
18 hours ago

Harga Anjlok, P4GM Desak Pemerintah Tetapkan Garam sebagai Barang Pokok Penting
18 hours ago

Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Laporan Terhadap Hotman Paris
18 hours ago

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus
2 days ago




