Hadang Ekskavator, Warga Sumenep Tolak Reklamasi Tambak Garam
Redaksi - Wednesday, 08 April 2026 | 07:29 AM


salsabilafm.com – Penolakan terhadap proyek reklamasi pesisir kembali terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura. Puluhan warga Desa Gersik Putih yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi) turun ke lokasi. Mereka menghadang alat berat yang akan memulai aktivitas pengerjaan.
Aksi pengadangan ini terjadi di kawasan pesisir Kampung Tapakerbau, Minggu (5/4/2026). Warga berkerumun untuk menghentikan sebuah ekskavator yang dikabarkan akan digunakan untuk penggarapan lahan tambak garam di wilayah tersebut.
Warga menilai proyek reklamasi pantai menjadi tambak garam ini sangat berisiko merusak lingkungan pesisir. Selain dampak ekologis, masyarakat pesisir merasa kelangsungan hidup mereka terancam karena selama ini bergantung sepenuhnya pada hasil laut di area tersebut.
Koordinator Gema Aksi yang juga Ketua RT Dusun Tapakerbau, Ahmad Sidik, menyatakan, penolakan ini merupakan akumulasi dari kekhawatiran warga terhadap dampak jangka panjang, terutama sedimentasi dan hilangnya mata pencaharian nelayan.
"Kita menolak dengan keras rencana reklamasi pantai menjadi tambak garam. Ini sudah kesekian kalinya, bukan hanya satu kali, tapi sudah berulang kali sejak 2023. Ini adalah aksi kelima kami," ujar Ahmad Sidik, dilansir dari INews, Selasa (7/4/2026).
Ahmad Sidik menjelaskan, pergerakan massa dimulai sekitar pukul 13.30 WIB setelah warga mendapat informasi adanya ekskavator yang menuju lokasi. Sebelum turun ke pantai, warga sempat berkumpul untuk berdoa bersama tokoh masyarakat agar aksi berjalan damai
Dalam pernyataannya, warga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera turun tangan sebelum terjadi konflik fisik yang lebih besar di tengah masyarakat.
"Harapan kami kepada pihak Pemkab Sumenep agar segera mengambil sikap karena ini sudah berlarut-larut. Kepada Pemprov Jatim juga segera hadir, jangan biarkan masyarakat menangis sendirian atau sampai terjadi pertumpahan darah di antara kami," katanya.
Selain masalah lingkungan, warga juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proses perizinan lahan tersebut. Mereka meminta Polda Jatim segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pemalsuan data yang kini disebut telah mengarah pada tindak pidana khusus korupsi.(*)
Next News

Apresiasi Buku Miftahur Rozaq, Bawaslu Jatim: Buku Ini Kawinkan 18 Tahun Pengalaman Mahal Penyelenggara Pemilu
10 hours ago

Meski WFH, ASN Daratan dan Kepulauan di Sumenep Lakukan Kerja Bakti Serentak
10 hours ago

Tolak Wacana Pemilihan Lewat DPRD, Rektor UTM: Esensi Demokrasi Adalah Kedaulatan Rakyat
14 hours ago

Terinspirasi dari Literasi Pesantren, Miftahur Rozaq Launching Buku 'Di Balik Layar Demokrasi'
14 hours ago

Kecelakaan Maut di Camplong Sampang, Seorang Perawat Meninggal Dunia
15 hours ago

ASN WFH di Pamekasan Wajib On Call, 5 Menit Maksimal Respons Telepon
15 hours ago

Mobil Avanza di Bangkalan Tercebur ke Sungai
15 hours ago

Pertamina Patra Niaga Jaga Kesinambungan Suplai LPG Nusantara, STS Kalbut Sebagai Urat Nadi Energi Indonesia
15 hours ago

Harga Melonjak, Pemkab Sumenep Kaji Kemungkinan Bahan Pengganti Plastik
a day ago

Harga Plastik Naik, Pengusaha Tempe di Pamekasan Beralih ke Daun Pisang
a day ago





