Hadang Ekskavator, Warga Sumenep Tolak Reklamasi Tambak Garam
Redaksi - Wednesday, 08 April 2026 | 07:29 AM


salsabilafm.com – Penolakan terhadap proyek reklamasi pesisir kembali terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura. Puluhan warga Desa Gersik Putih yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi) turun ke lokasi. Mereka menghadang alat berat yang akan memulai aktivitas pengerjaan.
Aksi pengadangan ini terjadi di kawasan pesisir Kampung Tapakerbau, Minggu (5/4/2026). Warga berkerumun untuk menghentikan sebuah ekskavator yang dikabarkan akan digunakan untuk penggarapan lahan tambak garam di wilayah tersebut.
Warga menilai proyek reklamasi pantai menjadi tambak garam ini sangat berisiko merusak lingkungan pesisir. Selain dampak ekologis, masyarakat pesisir merasa kelangsungan hidup mereka terancam karena selama ini bergantung sepenuhnya pada hasil laut di area tersebut.
Koordinator Gema Aksi yang juga Ketua RT Dusun Tapakerbau, Ahmad Sidik, menyatakan, penolakan ini merupakan akumulasi dari kekhawatiran warga terhadap dampak jangka panjang, terutama sedimentasi dan hilangnya mata pencaharian nelayan.
"Kita menolak dengan keras rencana reklamasi pantai menjadi tambak garam. Ini sudah kesekian kalinya, bukan hanya satu kali, tapi sudah berulang kali sejak 2023. Ini adalah aksi kelima kami," ujar Ahmad Sidik, dilansir dari INews, Selasa (7/4/2026).
Ahmad Sidik menjelaskan, pergerakan massa dimulai sekitar pukul 13.30 WIB setelah warga mendapat informasi adanya ekskavator yang menuju lokasi. Sebelum turun ke pantai, warga sempat berkumpul untuk berdoa bersama tokoh masyarakat agar aksi berjalan damai
Dalam pernyataannya, warga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera turun tangan sebelum terjadi konflik fisik yang lebih besar di tengah masyarakat.
"Harapan kami kepada pihak Pemkab Sumenep agar segera mengambil sikap karena ini sudah berlarut-larut. Kepada Pemprov Jatim juga segera hadir, jangan biarkan masyarakat menangis sendirian atau sampai terjadi pertumpahan darah di antara kami," katanya.
Selain masalah lingkungan, warga juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proses perizinan lahan tersebut. Mereka meminta Polda Jatim segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pemalsuan data yang kini disebut telah mengarah pada tindak pidana khusus korupsi.(*)
Next News

Anggaran UHC Sampang Bertambah, Total Rp49,2 Miliar
a day ago

Produk IKM Sampang Berpeluang Tembus Pasar Maldives, 15 Pelaku Ikuti Kurasi Ekspor
a day ago

Puluhan Anggota DPRD Sampang Tak Hadir, Rapat Paripurna Ditunda
2 days ago

Pemilik Toko Mengaku Peroleh Rokok Ilegal dari Oknum Jaksa, Kejari Sampang Siap Proses
2 days ago

3 Hari Hilang, Seorang Nelayan Ditemukan Mengapung di Pantai Paniniran Sokobanah
2 days ago

PAD Sektor Layanan Kesehatan Belum Capai Target, RSUD Ketapang Alami Penurunan
2 days ago

Dianggarkan Rp1,6 Miliar, Jembatan di Karang Penang Sampang Belum Dibangun
2 days ago

Diikuti 3.624 Peserta, Kemenag Sumenep Masuk 12 Besar Gerakan Indonesia Berkiblat
2 days ago

Idul Khotmi Nasional, Puluhan Ribu Jamaah Tarekat Tijaniyah Padati Ponpes Al-Amien
2 days ago

Ponpes Assirojiyyah Kajuk Sampang Kembali Latih Santri Tangguh Bencana
3 days ago




