Dukung PP Tunas, Kadisdik Sampang Tegaskan Siswa Tidak Boleh Bawa HP ke Sekolah
Ach. Mukrim - Monday, 06 April 2026 | 07:41 AM


salsabilafm.com - Sejumlah upaya terus dilakukan untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan gadget, salah satunya melalui penerapan Program Pengawasan Penggunaan Teknologi untuk Anak (PP Tunas). Program ini dinilai penting untuk menekan paparan konten berbahaya di kalangan anak, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sampang, Nor Alam, menyatakan dukungannya terhadap penerapan program PP Tunas atau pembatasan penggunaan media sosial anak di bawah 16 tahun dalam upaya melindungi anak dari dampak negatif penggunaan gadget.
Menurutnya, lingkungan sekolah di Sampang pada dasarnya sudah memiliki aturan tegas terkait penggunaan telepon genggam oleh siswa. Anak-anak tidak diperbolehkan membawa handphone ke sekolah, sehingga potensi penyalahgunaan dapat diminimalisir selama berada di lingkungan pendidikan.
"Kalau di sekolah sudah jelas, anak-anak tidak boleh membawa HP. Jadi relatif aman," ujarnya.
Namun demikian, Nor Alam menekankan, pengawasan utama justru berada di lingkungan keluarga. Dia menyebut penerapan PP Tunas sangat bergantung pada peran orang tua dalam mengontrol aktivitas anak saat berada di rumah.
"Kalau di rumah itu menjadi tanggung jawab keluarga. Orang tua yang harus mengatur dan mengawasi," jelasnya.
Nor Alam juga menyarankan agar sosialisasi program tersebut dapat melibatkan orang tua siswa secara langsung, misalnya melalui pertemuan atau forum sekolah. Dengan demikian, pemahaman mengenai pentingnya pengawasan penggunaan gadget bisa diterapkan secara menyeluruh, baik di sekolah maupun di rumah.
"Program pemerintah seperti ini akan lebih efektif jika orang tua dikumpulkan dan diberikan sosialisasi. Itu sangat baik," tambahnya.
Nor Alam mengungkapkan kekhawatirannya terhadap konten negatif yang dapat diakses anak melalui gadget, terutama saat mengakses platform digital seperti YouTube. Dia menilai, meskipun anak membuka konten yang aman, iklan atau tautan yang muncul berpotensi mengarahkan pada hal-hal yang tidak pantas, seperti konten pornografi maupun judi online.
"Anak-anak mungkin membuka konten yang baik, tapi iklan yang muncul bisa mengarah ke hal-hal negatif seperti judi online atau konten tidak pantas. Ini yang harus diwaspadai," tegasnya.
Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi anak saat menggunakan perangkat digital. Nor Alam berharap, melalui sinergi antara sekolah dan keluarga, perlindungan terhadap anak dari dampak negatif teknologi dapat berjalan optimal.
"Intinya, kami mendukung program ini. Tapi pengawasan di rumah tetap menjadi kunci utama," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Bupati Sampang Kawal Usulan Strategis di Musrenbang Jatim 2027
14 hours ago

Gelar Pasar Murah, Pertamina Patra Niaga Bantu Kebutuhan Pangan Warga Bojonegoro
14 hours ago

Kemenhaj Bangkalan Pastikan Jamaah Calon Haji Aman Selama Ibadah
14 hours ago

Warga Pulau Mandangin Keluhkan Harga LPG 3 Kg Tembus Rp30 Ribu, Pemerintah Lakukan Investigasi
19 hours ago

Pelajar SMK Tersengat Listrik di Depan Sekolah, PLN Sebut Sumber dari PJU Ilegal
19 hours ago

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Sepakati Kerja Sama Energi hingga Investasi
19 hours ago

Ketegangan di Timur Tengah Kembali Meningkat, Harga Minyak Tembus US$100 per Barel
19 hours ago

Warga di Sampang Keluhkan Jalan Poros Desa Rusak Parah, Kades: DD Alami Pemangkasan
2 days ago

Pasca Ambruk, SDN Pangilen Terpaksa Lakukan KBM di Luar Kelas
2 days ago

Belasan CJH Sumenep Batal Berangkat Haji, Kondisi Kesehatan Jadi Faktor Utama
2 days ago




