Dukung PP Tunas, Kadisdik Sampang Tegaskan Siswa Tidak Boleh Bawa HP ke Sekolah
Ach. Mukrim - Monday, 06 April 2026 | 07:41 AM


salsabilafm.com - Sejumlah upaya terus dilakukan untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan gadget, salah satunya melalui penerapan Program Pengawasan Penggunaan Teknologi untuk Anak (PP Tunas). Program ini dinilai penting untuk menekan paparan konten berbahaya di kalangan anak, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sampang, Nor Alam, menyatakan dukungannya terhadap penerapan program PP Tunas atau pembatasan penggunaan media sosial anak di bawah 16 tahun dalam upaya melindungi anak dari dampak negatif penggunaan gadget.
Menurutnya, lingkungan sekolah di Sampang pada dasarnya sudah memiliki aturan tegas terkait penggunaan telepon genggam oleh siswa. Anak-anak tidak diperbolehkan membawa handphone ke sekolah, sehingga potensi penyalahgunaan dapat diminimalisir selama berada di lingkungan pendidikan.
"Kalau di sekolah sudah jelas, anak-anak tidak boleh membawa HP. Jadi relatif aman," ujarnya.
Namun demikian, Nor Alam menekankan, pengawasan utama justru berada di lingkungan keluarga. Dia menyebut penerapan PP Tunas sangat bergantung pada peran orang tua dalam mengontrol aktivitas anak saat berada di rumah.
"Kalau di rumah itu menjadi tanggung jawab keluarga. Orang tua yang harus mengatur dan mengawasi," jelasnya.
Nor Alam juga menyarankan agar sosialisasi program tersebut dapat melibatkan orang tua siswa secara langsung, misalnya melalui pertemuan atau forum sekolah. Dengan demikian, pemahaman mengenai pentingnya pengawasan penggunaan gadget bisa diterapkan secara menyeluruh, baik di sekolah maupun di rumah.
"Program pemerintah seperti ini akan lebih efektif jika orang tua dikumpulkan dan diberikan sosialisasi. Itu sangat baik," tambahnya.
Nor Alam mengungkapkan kekhawatirannya terhadap konten negatif yang dapat diakses anak melalui gadget, terutama saat mengakses platform digital seperti YouTube. Dia menilai, meskipun anak membuka konten yang aman, iklan atau tautan yang muncul berpotensi mengarahkan pada hal-hal yang tidak pantas, seperti konten pornografi maupun judi online.
"Anak-anak mungkin membuka konten yang baik, tapi iklan yang muncul bisa mengarah ke hal-hal negatif seperti judi online atau konten tidak pantas. Ini yang harus diwaspadai," tegasnya.
Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi anak saat menggunakan perangkat digital. Nor Alam berharap, melalui sinergi antara sekolah dan keluarga, perlindungan terhadap anak dari dampak negatif teknologi dapat berjalan optimal.
"Intinya, kami mendukung program ini. Tapi pengawasan di rumah tetap menjadi kunci utama," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Kebakaran di Bangka Selatan, 305 Rumah dan 1.800 Jiwa Terdampak
in 4 hours

Viral Perundungan di Asrama, Telkom University DO Dua Mahasiswa
in 4 hours

Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti Diangkat Jadi Kapolres Bangkalan
a day ago

Begini Penjelasan Polisi Soal Perusakan Indomaret di Pamekasan
a day ago

Mahfud MD: Pembentukan Wantimpres Prabowo Langgar Undang-Undang
a day ago

Veda Ega Pratama Pecahkan Rekor Poin Debutan Honda Team Asia di Moto3
a day ago

Bertemu Presiden Mesir, Prabowo Ungkap Bahasa lndonesia Kini Diajarkan di Al-Azhar
a day ago

Polda Jatim Sita 4,7 Juta Butir Obat Keras Selama Januari-September 2026
a day ago

Tangani Bencana Kekeringan, Pemkab Sampang bersama SKK Migas Jabanusa - HCML Bantu Air Bersih
2 days ago

Kecelakaan di JLS Sampang, 1 Orang Meninggal Dunia
2 days ago





