Senin, 6 April 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Pikap Muatan Lele Tabrak Truk di Bangkalan, 1 Tewas 4 Luka-luka

Redaksi - Monday, 06 April 2026 | 07:13 AM

Background
Pikap Muatan Lele Tabrak Truk di Bangkalan, 1 Tewas 4 Luka-luka
Pikap ringsek usai kecelakaan di Jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan. ( Istimewa/)

salsabilafm.com  – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Bancaran, Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (5/4/2026) malam. Sebuah mobil pikap menabrak truk tronton yang sedang terparkir di bahu jalan. Akibat kejadian ini, satu orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.


Peristiwa ini melibatkan mobil pikap L300 bernopol M 8816 HA yang melaju dari arah utara ke selatan. Setibanya di lokasi kejadian, sopir diduga mengantuk hingga kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang truk tronton bernopol DB 8712 LE.


Mobil pikap tersebut diketahui mengangkut muatan lele dan ditumpangi lima orang, terdiri dari sopir serta empat penumpang, termasuk dua anak-anak.




Akibat benturan keras, seorang penumpang perempuan berinisial HJ yang duduk di kursi depan meninggal dunia di tempat. Sementara empat korban lainnya langsung dilarikan ke RSUD Bangkalan untuk mendapatkan perawatan medis.


Sopir truk tronton, Irfan, mengaku saat kejadian kendaraannya sedang berhenti di pinggir jalan untuk beristirahat.




"Saya mengantuk, rencananya mau bergantian sopir sekalian mengecek ban. Saat mau melanjutkan perjalanan dan posisi sudah siap berangkat, tiba-tiba ditabrak dari belakang," ungkap Irfan.


Benturan keras menyebabkan bagian depan mobil pikap ringsek parah. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan dan membantu mengevakuasi korban.


Petugas kepolisian yang tiba di lokasi juga mengevakuasi satu korban yang sempat terjepit di dalam kabin. Untuk mengurai kemacetan, kendaraan yang terlibat kecelakaan dipindahkan ke tepi jalan.




Kasus kecelakaan ini kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Bangkalan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan. (*)