DPRD Jatim Minta Penerbitan SHM di Pesisir Sumenep Diusut
Syabilur Rosyad - Monday, 27 January 2025 | 05:47 PM


salsabilafm.com – Informasi mengenai 21 hektar kawasan laut di Sumenep yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), mendapat perhatian serius dari DPRD Jatim. SHM tersebut ditemukan di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep.
Kasus pemagaran laut menjadi atensi publik usai mencuat temuan HGB maupun SHM yang berada di laut di Tangerang dan beberapa daerah di tanah air.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait untuk segera memberikan penjelasan yang terang kepada publik terkait temuan di Sumenep.
Deni menjelaskan, keberadaan SHM di wilayah laut ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai prosedur dan legalitas penerbitannya.
"Kami meminta pihak terkait untuk segera mengusut penerbitan SHM tersebut. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedural maupun hukum," kata Deni dilansir dari tribunnews, Minggu (26/1/2025).
Politisi muda itu mengingatkan pentingnya verifikasi terhadap data dan dokumen pendukung dalam proses penerbitan sertifikat. Perlu adanya evaluasi mendalam untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Khususnya di wilayah pesisir yang rentan terhadap perubahan geografis seperti abrasi.
Deni berharap agar investigasi yang dilakukan dapat segera memberikan kejelasan hukum dan solusi yang adil bagi semua pihak.
"BPN dan pemerintah daerah harus melakukan pengecekan ulang terhadap kelengkapan data serta kondisi terkini area tersebut. Jika memang wilayah itu merupakan hasil abrasi, penerbitan SHM harus dievaluasi ulang," ucap politisi PDIP ini.
Di sisi lain, Deni juga meminta agar rencana reklamasi yang sempat mencuat terkait lahan tersebut dihentikan sementara. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan dampak sosial dan ekologis dari aktivitas tersebut sehingga dapat dikaji secara komprehensif.
"Kami tidak ingin masyarakat setempat, terutama nelayan, kehilangan mata pencaharian akibat reklamasi atau keputusan yang tidak berdasarkan analisis menyeluruh," pungkasnya. (*)
Next News

PCNU Sampang Minta Kejaksaan Tak Masuk Angin Tangani Kasus Rudapaksa Anak
2 months ago

Dinsos-PPA: Hasil Pemeriksaan Sementara Menunjukkan Korban Rudapaksa 27 Pelaku di Sampang Tidak Hamil
2 months ago

Kasus Rudapaksa Anak Jadi Alarm, MUI Sampang Desak Pemerintah Evaluasi Sistem Perlindungan Korban
2 months ago

Apa yang Harus Dilakukan Jika Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual? Ini Langkah yang Perlu Diketahui
2 months ago

Hukuman Pelaku Rudapaksa Anak di Indonesia: Penjara, Kebiri Kimia hingga Gelang Elektronik
2 months ago

Owner Lyco Coffee Didenda Rp6 Juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan
4 months ago

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
4 months ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
4 months ago

Sidang Sering Molor, Profesionalitas PN Sampang Jadi Sorotan Publik
4 months ago

Mad Jari Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Alhamdulillah, Alloh Berikan Jalan Keadilan
4 months ago





