Rabu, 3 Juni 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

DLH Sumenep Temukan Pelanggaran Pengelolaan Limbah Dapur MBG: Ada yang Dibuang Sembarangan

Redaksi - Wednesday, 03 June 2026 | 07:40 AM

Background
DLH Sumenep Temukan Pelanggaran Pengelolaan Limbah Dapur MBG: Ada yang Dibuang Sembarangan
Ilustrasi membuang sampah ( Istimewa/)


salsabilafm.com  — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menemukan sejumlah pelanggaran pengelolaan sampah dan limbah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Selasa (2/6/2026), dilansir dari Kompas.


Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Sumenep Moh Yunianto mengatakan, masih ada dapur SPPG yang belum mematuhi ketentuan pengelolaan sampah sebagaimana diatur pemerintah




Menurut dia, setiap dapur SPPG wajib memilah sampah organik dan anorganik, menimbang volume sampah yang dihasilkan, kemudian melaporkannya kepada DLH secara berkala. Namun, hasil sidak menunjukkan ketentuan tersebut belum sepenuhnya dijalankan.


Petugas menemukan sejumlah dapur yang membuang sampah langsung ke kontainer tanpa proses pemilahan dan pelaporan. 


"Ada yang menyuruh orang membuang sampah ke kontainer. Bahkan ada yang dibuang sembarangan," kata Yunianto




Selain persoalan sampah, DLH juga menemukan masalah pada pengelolaan limbah cair. Dari 16 dapur SPPG yang sebelumnya ditutup sementara, sebagian belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar. 


Berdasarkan hasil pemeriksaan, beberapa dapur masih mengandalkan IPAL sederhana yang dibuat secara manual. Sistem tersebut dinilai belum mampu mengolah limbah secara optimal sebelum dibuang ke lingkungan




Padahal, limbah cair dari aktivitas dapur wajib diolah terlebih dahulu agar memenuhi baku mutu air limbah sesuai ketentuan yang berlaku.


"Kami menemukan pengolahan limbahnya belum sesuai standar. Masih ada yang menggunakan IPAL manual tanpa penyaringan yang memadai," ujarnya. 


Menurut Yunianto, keberadaan IPAL yang sesuai standar menjadi syarat penting karena aktivitas dapur menghasilkan limbah cair setiap hari. Jika tidak diolah dengan benar, limbah tersebut berpotensi mencemari lingkungan sekitar.




DLH meminta seluruh pengelola dapur SPPG segera melengkapi sarana pengelolaan limbah dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah. 


"Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh dapur mematuhi ketentuan lingkungan," kata dia. 




Sementara itu, sejumlah pengelola dapur yang belum memiliki IPAL standar beralasan masih dalam proses pemesanan. Mereka mengaku instalasi yang dibutuhkan masih dalam tahap inden dan belum terpasang. 


Meski demikian, DLH menegaskan, pemenuhan standar pengelolaan sampah dan limbah tetap menjadi kewajiban yang harus dipenuhi setiap dapur SPPG sebelum beroperasi kembali. (*)