DLH Sumenep Temukan Pelanggaran Pengelolaan Limbah Dapur MBG: Ada yang Dibuang Sembarangan
Redaksi - Wednesday, 03 June 2026 | 07:40 AM


salsabilafm.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menemukan sejumlah pelanggaran pengelolaan sampah dan limbah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Selasa (2/6/2026), dilansir dari Kompas.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Sumenep Moh Yunianto mengatakan, masih ada dapur SPPG yang belum mematuhi ketentuan pengelolaan sampah sebagaimana diatur pemerintah
Menurut dia, setiap dapur SPPG wajib memilah sampah organik dan anorganik, menimbang volume sampah yang dihasilkan, kemudian melaporkannya kepada DLH secara berkala. Namun, hasil sidak menunjukkan ketentuan tersebut belum sepenuhnya dijalankan.
Petugas menemukan sejumlah dapur yang membuang sampah langsung ke kontainer tanpa proses pemilahan dan pelaporan.
"Ada yang menyuruh orang membuang sampah ke kontainer. Bahkan ada yang dibuang sembarangan," kata Yunianto
Selain persoalan sampah, DLH juga menemukan masalah pada pengelolaan limbah cair. Dari 16 dapur SPPG yang sebelumnya ditutup sementara, sebagian belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, beberapa dapur masih mengandalkan IPAL sederhana yang dibuat secara manual. Sistem tersebut dinilai belum mampu mengolah limbah secara optimal sebelum dibuang ke lingkungan
Padahal, limbah cair dari aktivitas dapur wajib diolah terlebih dahulu agar memenuhi baku mutu air limbah sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami menemukan pengolahan limbahnya belum sesuai standar. Masih ada yang menggunakan IPAL manual tanpa penyaringan yang memadai," ujarnya.
Menurut Yunianto, keberadaan IPAL yang sesuai standar menjadi syarat penting karena aktivitas dapur menghasilkan limbah cair setiap hari. Jika tidak diolah dengan benar, limbah tersebut berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
DLH meminta seluruh pengelola dapur SPPG segera melengkapi sarana pengelolaan limbah dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah.
"Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh dapur mematuhi ketentuan lingkungan," kata dia.
Sementara itu, sejumlah pengelola dapur yang belum memiliki IPAL standar beralasan masih dalam proses pemesanan. Mereka mengaku instalasi yang dibutuhkan masih dalam tahap inden dan belum terpasang.
Meski demikian, DLH menegaskan, pemenuhan standar pengelolaan sampah dan limbah tetap menjadi kewajiban yang harus dipenuhi setiap dapur SPPG sebelum beroperasi kembali. (*)
Next News

Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka, Satgas MBG Sampang Imbau Pengelola Dapur Evaluasi Internal
8 hours ago

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Program MBG
10 hours ago

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian ABK yang Jatuh di Perairan Utara Sampang
10 hours ago

Siang Panas dan Malam Dingin di Madura, Begini Penjelasan BMKG Sumenep
10 hours ago

Achsanul Qosasi: KEK Tembakau Madura Perkuat Ekonomi Rakyat dari Hulu hingga Hilir
10 hours ago

Ahli Waris Batal Segel SDN Lerpak 2 Bangkalan: Kasihan Anak-anak Masih Ujian
10 hours ago

Warga Bangkalan Berburu Jersey Tim Favorit Jelang Piala Dunia 2026
10 hours ago

Garap Wisata Waduk Klampis, Pemkab Sampang Libatkan Pokdarwis dan BUMDes
10 hours ago

21 KDKMP di Sampang Rampung, 77 Masih Dibangun
10 hours ago

Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
16 hours ago





