Sabtu, 17 Januari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Dispusip Sampang Amankan 15 Naskah Kuno, Jaga Memori Kolektif Bangsa

Ach. Mukrim - Saturday, 17 January 2026 | 08:00 AM

Background
Dispusip Sampang Amankan 15 Naskah Kuno, Jaga Memori Kolektif Bangsa
: Budayawan Sampang Bustomi sedang menunjukkan Naskah Kuno Syaikhona Cholil saat workshop (Mukrim/Salsa/)


salsabilafm.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, berhasil mengamankan 15 naskah kuno dari berbagai wilayah di Madura. Belasan manuskrip tersebut dikumpulkan sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan budaya dan penjagaan memori kolektif bangsa.


Kepala Bidang Perpustakaan Dispusip Sampang, Kurnia Sufartina, menjelaskan, langkah ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.


"Naskah kuno adalah dokumen tertulis yang tidak dicetak atau diperbanyak, berusia minimal 50 tahun, dan memiliki nilai budaya tinggi. Pelestarian ini penting agar dokumen bersejarah tidak punah atau rusak," katanya, (17/1/2026).


Tina, sapaannya, mengungkapkan, proses penjaringan naskah dilakukan dengan merangkul para budayawan dan kalangan pondok pesantren di Sampang. Dalam prosesnya, tim menemukan fakta bahwa banyak naskah kuno disimpan oleh warga secara turun-temurun tanpa mengetahui kandungan isi atau nilai sejarah di dalamnya.


Saat ini, naskah-naskah tersebut tengah memasuki tahap identifikasi. Pihaknya bekerja sama dengan tim ahli untuk meneliti setiap lembar manuskrip guna mengungkap informasi sejarah, kebudayaan, maupun ilmu pengetahuan yang tersimpan di dalamnya.


"Dari 15 naskah yang terdaftar, alhamdulillah satu naskah telah berhasil diidentifikasi," tuturnya.


Dia memaparkan, untuk memudahkan akses publik, naskah-naskah yang telah terdata akan didaftarkan ke portal Khastara (Khasanah Pustaka Nusantara) milik Perpustakaan Nasional. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya bisa melihat duplikat fisiknya di Perpustakaan Daerah, tetapi juga mempelajarinya secara digital.


"Ke depan, dokumen dari masa lampau ini bisa dinikmati dan dipelajari secara terbuka oleh masyarakat luas sebagai rujukan sejarah dan ilmu pengetahuan," pungkasnya. (Mukrim)