Dicoret dari Daftar Penerima Insentif, Puluhan Guru Ngaji Datangi DPRD Sampang
Ach. Mukrim - Friday, 06 March 2026 | 04:43 AM


salsabilafm.com - Program insentif guru ngaji di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menuai polemik. Sejumlah guru ngaji mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat setelah nama mereka mendadak hilang dari daftar penerima bantuan tahun ini.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang, Mahfud, menyebut pihaknya menerima aspirasi dari sejumlah guru ngaji asal Desa Banyukapah. Mereka mempertanyakan alasan pencoretan nama, padahal selama ini rutin menerima insentif sebesar Rp1 juta per tahun.
Menurutnya, para guru ngaji tersebut telah mengajar dalam waktu yang cukup lama. Namun, dalam data terbaru justru muncul sejumlah nama baru sebagai penerima bantuan.
"Yang dipersoalkan, ada penerima baru yang disebut bukan guru ngaji, melainkan hanya membantu kegiatan mengaji," katanya, Jum'at (6/3/2026).
Dia menambahkan, pihaknya juga menemukan data yang dinilai janggal dalam daftar penerima. Salah satunya adanya nama penyandang disabilitas seperti tuna netra dan tuna wicara yang tercantum sebagai penerima insentif guru ngaji.
Atas temuan tersebut, pihaknya merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh data penerima insentif guru ngaji di Kabupaten Sampang.
"Kami tegaskan kembali insentif tersebut merupakan bantuan untuk meringankan beban ekonomi para guru ngaji yang selama ini mengajar secara sukarela di masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, menjelaskan, sebagian penerima yang dipersoalkan merupakan guru bantu ngaji yang membantu proses pengajaran di surau atau tempat mengaji milik kiai maupun masyarakat.
Dia mencontohkan, dalam satu tempat mengaji jumlah santri bisa mencapai puluhan orang sehingga seorang kiai biasanya dibantu oleh guru lain.
"Kalau santrinya banyak, kiai tidak mungkin mengajar sendiri. Biasanya ada guru lain yang membantu mengajar, dan itu disebut guru bantu ngaji," katanya.
Nor Alam menambahkan, pengusulan penerima insentif berasal dari tingkat desa dan dilengkapi dengan dokumen administrasi serta pernyataan dari pemerintah desa sebelum diajukan ke Dinas Pendidikan.
"Kami akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD dengan melakukan verifikasi ulang data penerima insentif yang melibatkan camat, kepala desa, kepala dusun, serta unsur terkait lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Sampang," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Pelaku Pencabulan Anak di Sampang Ditangkap Polisi
16 hours ago

14 kasus HIV Ditemukan di Pamekasan Awal 2026, Didominasi Laki-laki Usia Produktif
19 hours ago

4 Dapur MBG di Bangkalan Dihentikan Sementara, Kasus Keracunan dan IPAL Jadi Penyebab
19 hours ago

Warga Sumenep Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak, 10 Tahun Tak Diperbaiki Pemerintah
19 hours ago

Dilaporkan Tenggelam, Nelayan Bangkalan Ditemukan Meninggal Dunia
19 hours ago

Miris, Siswa SD di Bangkalan Belajar di Bawah Tenda Darurat
19 hours ago

Jemaah Haji Dibatasi Membawa Rokok, Kemenhaj Sampang: Maksimal 2 Slop
a day ago

Kemenhaj Sampang Tegaskan Larangan Penggunaan Visa Non-Haji Saat Musim Keberangkatan
a day ago

DLH Sampang Tegaskan Sampah Dapur MBG yang Boleh Masuk ke TPA Hanya Jenis Residu
a day ago

Sampah Plastik di Sampang Capai 4 Ton per Hari, Didominasi Limbah Sulit Didaur Ulang
2 days ago





