Dicoret dari Daftar Penerima Insentif, Puluhan Guru Ngaji Datangi DPRD Sampang
Ach. Mukrim - Friday, 06 March 2026 | 04:43 AM


salsabilafm.com - Program insentif guru ngaji di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menuai polemik. Sejumlah guru ngaji mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat setelah nama mereka mendadak hilang dari daftar penerima bantuan tahun ini.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang, Mahfud, menyebut pihaknya menerima aspirasi dari sejumlah guru ngaji asal Desa Banyukapah. Mereka mempertanyakan alasan pencoretan nama, padahal selama ini rutin menerima insentif sebesar Rp1 juta per tahun.
Menurutnya, para guru ngaji tersebut telah mengajar dalam waktu yang cukup lama. Namun, dalam data terbaru justru muncul sejumlah nama baru sebagai penerima bantuan.
"Yang dipersoalkan, ada penerima baru yang disebut bukan guru ngaji, melainkan hanya membantu kegiatan mengaji," katanya, Jum'at (6/3/2026).
Dia menambahkan, pihaknya juga menemukan data yang dinilai janggal dalam daftar penerima. Salah satunya adanya nama penyandang disabilitas seperti tuna netra dan tuna wicara yang tercantum sebagai penerima insentif guru ngaji.
Atas temuan tersebut, pihaknya merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh data penerima insentif guru ngaji di Kabupaten Sampang.
"Kami tegaskan kembali insentif tersebut merupakan bantuan untuk meringankan beban ekonomi para guru ngaji yang selama ini mengajar secara sukarela di masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, menjelaskan, sebagian penerima yang dipersoalkan merupakan guru bantu ngaji yang membantu proses pengajaran di surau atau tempat mengaji milik kiai maupun masyarakat.
Dia mencontohkan, dalam satu tempat mengaji jumlah santri bisa mencapai puluhan orang sehingga seorang kiai biasanya dibantu oleh guru lain.
"Kalau santrinya banyak, kiai tidak mungkin mengajar sendiri. Biasanya ada guru lain yang membantu mengajar, dan itu disebut guru bantu ngaji," katanya.
Nor Alam menambahkan, pengusulan penerima insentif berasal dari tingkat desa dan dilengkapi dengan dokumen administrasi serta pernyataan dari pemerintah desa sebelum diajukan ke Dinas Pendidikan.
"Kami akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD dengan melakukan verifikasi ulang data penerima insentif yang melibatkan camat, kepala desa, kepala dusun, serta unsur terkait lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Sampang," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Omzet Penjual Bendera di Sampang Turun, Warga Lebih Memilih Beli Online
6 hours ago

Target Selesai Juni, Proyek Gedung Poltera Senilai Rp59 Miliar Baru Capai 85 Persen
6 hours ago

Peserta Lomba Gerak Jalan di Sampang Dibatasi untuk Pelajar, Kategori Umum Ditiadakan
6 hours ago

Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil Surabaya Kecam Pelabelan 'Londo Ireng' oleh Presiden Prabowo Subianto
8 hours ago

SPPG dan KDKMP di Sampang Belum Urus PBG, Dinas PUPR: Kami Sudah Surati Mereka
10 hours ago

PAD PBG Sampang Capai 83 Persen, Dinas PUPR Optimis Tembus Rp1 Miliar
11 hours ago

BPBD Sampang Selidiki Suara Gemuruh Air Misterius di Area Persawahan Warga
11 hours ago

BMKG Imbau Nelayan dan Operator Kapal Waspadai Angin Kencang di Perairan Sumenep
11 hours ago

Korban Kapal KM Mutiara Sentosa 2 Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak
11 hours ago

4 Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2 dilaporkan Meninggal Dunia, 218 Orang Selamat
11 hours ago





