Tiga YouTuber Konten Film ‘Guru Tugas 2’ Akhirnya Resmi Ditetapkan Tersangka
Ach. Mukrim - Saturday, 11 May 2024 | 11:08 AM


salsabilafm.com– Tiga orang youtuber dari channel Akeloy Production resmi ditetapkan tersangka, oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Jum’at (10/5/2024)
Tiga konten kreator tersebut, ditetapkan tersangka dalam kasus film ‘Guru Tugas 2’ yang viral dan menjadi keresehan masyarakat Madura.
Tidak hanya viral, film yang mengandung konten beradegan tak senonoh itu, menimbulkan kontroversial dan kecaman dari ulama serta kiai.
Kabis Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tiga youtuber berinisial S, Y dan A, ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus.
“Mereka ditangkap pada Rabu 08 Mei 2024 kemarin. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” ujar Dirmanto, Jumat (10/05).
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk saksi ahli, penyidik menetapkan tiga orang tersangka dan ketiganya sudah ditahan.
“Ketiga tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Jatim,” tegas Dirmanto kepada awak media.
Lebih lanjut, Dirmanto menjelaskan, dalam kasus video viral dengan film berjudul ‘Guru Tugas’, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing.
“Inisial Y sebagai pemilik akun dan pengunggah video, inisial S sebagai pemeran ustad, kemudian inisial A sebagai juru kamera,” jelasnya.
Masih kata Dirmanto, atas perbuatan tersangka, penyidik menjerat dengan UU nomor 11, tahun 2008, terkait ITE.
“Kepada ketiga tersangka dijerat dengan UU nomor 11, tahun 2008, terkait ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya.
Next News

Hujan Disertai Angin Kencang, 4 Rumah di Bangkalan Rusak
6 hours ago

PDIP Sampang Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Kemunduran Demokrasi dan Cederai Hak Rakyat
6 hours ago

Video Dugaan Pesta Miras di Puskesmas Kedungdung Beredar, Kepala Puskesmas: Kami Belum Tahu
12 hours ago

Hand Traktor Raib di Kantor Disperta KP Sampang, DPRD Curigai Keterlibatan Orang Dalam
8 hours ago

Polres Sampang Umumkan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor, Ini Daftarnya
a day ago

KUHP-KUHAP Baru Resmi Berlaku, Lukman Hakim: Hukum Tak Hanya Tegas, Tapi Adil dan Manusiawi
a day ago

Kejar Jambret, 1 Orang Pemotor di Pamekasan Tewas Tabrak Tiang Toko
a day ago

Dilarang Main Seumur Hidup, Ini Sanksi Lain yang Diterima Hilmi 'Tendangan Kungfu'
a day ago

Diajak Valen DA7 ke Pamekasan, Mila: Alhamdulillah Sangat Bersyukur
a day ago

Viral Warga Sumenep Swadaya Perbaiki Jalan, Kepala PUTR: Itu Kan Jalan Desa
a day ago



