Target PAD Sektor Pasar Gagal, Pansus LKPj Panggil Diskopindag Sampang

Spread the love

salsabilafm.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan pemanggilan terhadap Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) setempat. Pemanggilan dilakukan terkait rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024.

Ketua Pansus LKPj DPRD Sampang, Alan Kaisan mengatakan, pemanggilan dilakukan merupakan tindak lanjut dari rapat dengan Diskopindag sebelumnya. Sebagai ketua Pansus dirinya membuat jadwal dengan Diskopindag dan kepala pasar hari ini, membahas target dan capaian PAD sektor pasar tahun lalu.

“Karena target dari Rp 6 miliar untuk PAD pasar tahun 2024 terealisasi hanya Rp 3 miliar sekian. Artinya, 40 persen dari target belum tercapai,” ungkapnya, Senin (28/4/2025).

Berdasarkan target tersebut Alan berpandangan, Diskopindag sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, seharusnya wajib memenuhi target minimal 90 persen. Karena kalau cuma 60 persen itu jauh dari kata sukses. Sebabnya, pihaknya ingin tahu pasar-pasar mana saja yang tidak memenuhi target. Dan menurut dia banyak yang tidak mencapai target, bahkan ada capaian yang masih di bawah 50 persen.

“Berdasarkan dari itu kami juga ingin mengetahui bahwa pasar Srimangunan itu terbesar targetnya, karena ada dipusat kota, dan dari target PAD sektor pasar yang Rp 6 miliar, Rp 2 miliar ada di pasar Srimangunan,” tuturnya.

Ia menambahkan, dari target 2 miliar di pasar Srimangunan, capaiannya hanya sekitar Rp 340 juta. Karena hal itu tidak logis, kata Alan, DPRD Sampang mendalami apa yang menjadi persoalan sehingga target itu tidak bisa tercapai. Karena persentasenya dari kios 859 sekian yang aktif 621.

“Persentasenya 60 persen, tapi targetnya dari Rp 1,1 miliar sekian, itu capaiannya hanya sekitar Rp 300 juta sekian, artinya kan hanya 30 persen capaian target,” katanya.

Kemudian, dari jumlah los 900 sekian, yang aktif sebanyak 850. Untuk targetnya Rp 600 juta dari los, tapi terealisasi Rp 200 sekian.

“Los dan Kios itu sudah ada orangnya, dan aktivitas setiap harinya juga ada. Yang aktif saja sudah tidak tercapai, apalagi dengan yang tidak aktif,” ujarnya.

“Ini semua kami dalami, dan semua dari anggota Pansus, dan Ketua DPRD yang juga ikut nimbrung menilai ada yang tidak beres dibawah. Ketika sudah didalami, alasan dari Diskopindag karena masa transisi,” lanjutnya.

Menurut Alan, masa transisi hanya berlaku tahun 2024. Seharusnya kalau tahun 2024 sudah tutup buku, Diskopidag harusnya menghitung jumlah orang yang tidak bayar, berapa orang yang nyicil, dan berapa orang yang tidak patuh. “Ternyata, mereka tidak membuka data tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dirinya meminta bahwa data itu harus selesai dalam satu bulan, dan hari Rabu (30/04/2025) nanti ketika Paripurna, dirinya akan minta ke Bupati bahwa satu bulan itu benar-benar harus selesai. Dalam satu bulan itupula pihaknya akan minta laporan meskipun nanti ditangani Komisi II yang dia pimpin. Artinya, pihaknya akan minta progres data dari piutang dan kredit yang itu harus ada dari Diskopindag.

“Kalau tidak sanggup, kita persilahkan untuk mengambil tindakan. Artinya, yang tidak patuh pedagang baik kios, los, dan pelataran yang tidak patuh harus dikeluarkan, karena masih banyak orang yang ingin berdagang disitu,” tegasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles