Sabtu, 7 Maret 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

THR 10 Ribu ASN di Sampang Belum Dapat Dicairkan, Ini Sebabnya

Ach. Mukrim - Saturday, 07 March 2026 | 01:59 AM

Background
THR 10 Ribu ASN di Sampang Belum Dapat Dicairkan, Ini Sebabnya
ASN mengikuti acara upacara HUT KOPRI beberapa waktu lalu. (Mukrim/Salsa/)


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menyatakan belum bisa mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Idulfitri 1447 Hijriah. Penundaan ini terjadi lantaran pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai Petunjuk Teknis (juknis) pencairan.


Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) BPPKAD Sampang, Laili Akmaliyah, mengatakan, meski pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) telah mengumumkan pemberian THR 2026, payung hukum operasional di tingkat daerah belum tersedia.




"Sampai saat ini, PP tentang pembayaran THR dan gaji ke-13 belum ada. PP tersebut menjadi acuan penyaluran bagi ASN," katanya, Sabtu (7/3/2026).


Laili menjelaskan, juknis tersebut sangat krusial untuk menentukan landasan perhitungan besaran THR, mengingat nominal setiap ASN berbeda-beda berdasarkan pangkat, golongan, dan masa kerja.


"Kami belum tahu apakah pencairan mengacu pada gaji Januari atau Februari, karena sifatnya fluktuatif setiap bulan," jelasnya. 




Dia mengungkapkan, komponen THR bagi ASN Sampang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini dipastikan menyusut. Dia menyebutkan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak akan dimasukkan dalam komponen THR tahun ini akibat efisiensi anggaran. Namun, dia memastikan anggaran pokok untuk THR sudah disiapkan dalam alokasi gaji pegawai tahunan.


"THR dari TPP tahun ini tidak ada karena bergantung kekuatan dan kemampuan anggaran daerah," ungkapnya.




Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Hendro Sugiharto, mengungkapkan, total kekuatan aparatur di lingkungan Pemkab Sampang saat ini mencapai 10.480 orang. Jumlah tersebut tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga instansi vertikal di bawah naungan pemerintah daerah.


"Total ASN kita mencapai 10.480 orang. Jumlah ini mencakup PNS, PPPK penuh waktu, hingga mereka yang berstatus paruh waktu," ungkapnya.


Secara rinci, Hendro memaparkan komposisi pegawai tersebut terdiri dari 5.588 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.662 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori penuh waktu. Sementara itu, kelompok terbesar ketiga diisi oleh PPPK Paruh Waktu yang mencapai 3.230 orang.




"Jadi total keseluruhan ada 10.480 orang," pungkasnya. (Mukrim)