Puluhan Penerima PKH di Pamekasan Dihapus, Diduga Terlibat Judol

Spread the love

salsabilafm.com – Sebanyak 78 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pamekasan dihapus dari daftar penerima bantuan sosial. KPM yang dihapus diduga teridentifikasi terlibat dalam aktivitas judi online dan ada yang masih di bawah umur.

Dari total 78 KPM yang dihapus, 47 di antaranya terlibat judi online, 17 KPM terdeteksi masih di bawah umur, dan 15 KPM terdaftar sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, terdapat 3 KPM yang mengundurkan diri, 8 KPM yang telah graduasi, dan 2 KPM yang meninggal dunia.

Koordinator PKH Kabupaten Pamekasan, Luman Hakim, mengungkapkan, penghapusan 78 penerima bansos PKH ini sudah dilakukan sejak tahap ketiga pada tahun 2025.

“Sejak bulan Juli sampai September 2025, 78 orang sudah tidak tercatat sebagai penerima PKH,” ujarnya, Minggu (5/10/2025).

Luman menjelaskan, 47 KPM yang terlibat judi online teridentifikasi berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Setelah penghapusan data, pendamping PKH diperintahkan untuk melakukan verifikasi lapangan.

“Hasilnya memang ditemukan ada salah satu keluarga yang menggunakan rekening untuk judi online,” tegasnya.

Lukman menambahkan, penerima yang dihapus masih memiliki kesempatan mengajukan sanggahan jika ada fakta berbeda yang ditemukan di lapangan.

Proses sanggahan tersebut harus dibuktikan dengan pernyataan dari ketua RT dan ketua RW setempat, serta ditandatangani yang bersangkutan, pendamping PKH, dan Dinas Sosial.

Saat ini, pihaknya menunggu data terbaru pada triwulan keempat atau tahap IV dan sedang melakukan verifikasi serta validasi hasil temuan dari PPATK.

“Kami juga rutin melakukan sosialisasi. Setiap pendamping dikerahkan untuk mengingatkan PKM agar tidak melanggar ketentuan, salah satunya terlibat judi online,” tambah Lukman.

Pihaknya mengimbau agar semua penerima manfaat (PLM) lebih berhati-hati, terutama dalam menyerahkan rekening dan KTP kepada orang lain, untuk menghindari penyalahgunaan yang dapat merugikan mereka sebagai penerima bansos.

Data keseluruhan penerima PKH pada tahap ketiga di Kabupaten Pamekasan mencapai kurang lebih 43 ribu KPM. “Data ini fluktuatif dan berubah setiap tahapnya, sehingga kami belum bisa menyampaikan angka pasti,” imbuhnya.

Kepala Dinas Sosial Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, mengingatkan agar penerima PKH memahami dan memanfaatkan bantuan dengan tepat.

“Bantuan ini meringankan beban masyarakat, mengurangi pengeluaran, dan untuk pendidikan serta kesehatan. Sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik,” katanya.

Herman menegaskan, sangat disayangkan jika bantuan dihapus akibat keterlibatan dalam judi atau pelanggaran lain, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun tidak. Sebelumnya, PPATK melaporkan bahwa sebanyak 571.410 dari 9,7 juta nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos terindikasi terlibat dalam judi online. (*)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles