Oknum Polisi Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Penipuan

Spread the love

salsabilafm.com – Anggota polisi berinisial SU (40) asal Kabupaten Pamekasan ditangkap Polres Sumenep. SU diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan.

“Saat ini yang bersangkutan di tahap (pemeriksaan) di Mapolres Sumenep. Korbannya berinisial OA (27) warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Minggu (2/2/2025).

Widiarti menjelaskan, pengungkapan kasus dugaan penipuan yang menjerat oknum anggota Polres Pamekasan itu berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 14 Januari 2025.

Kasus itu bermula pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah pelapor yang beralamat Jl. Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kec. Sumenep, Kab. Sumenep.

“Kala itu, sekitar pukul 19.30 WIB tersangka berangkat dari Pamekasan bersama dengan temannya mengendarai mobil pribadi dan turun di pertigaan Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Sumenep sekitar pukul 20.30 WIB,” jelasnya.

Sesampainya di depan rumah korban, SU meminta kepada korban agar berkenan memberikan pinjaman sepeda motor miliknya dengan alasan untuk menemui seseorang yang juga teman tersangka.

“Akan tetapi, sepeda motor milik korban yang dipinjam oleh tersangka itu dibawa ke Pamekasan dan digadaikan kepada orang lain sebesar Rp2,2 juta,” ungkapnya.

Selain menangkap tersangka, Polres Sumenep juga menyita barang bukti berupa surat Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman di atas empat tahun penjara. (*)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles

00:00 / 00:00