Mantan Anggota DPRD Bangkalan Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Syabilur Rosyad - Sunday, 06 October 2024 | 07:43 AM


salsabilafm.com– Mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019 berinisial H diamankan karena terjerat kasus narkoba. Eks politisi Partai Hanura itu ditangkap karena dugaan mengedarkan sabu.
Informasi yang dihimpun salsabilafm.com, pelaku ditangkap anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, pelaku tengah berada di rumah istrinya yang berada di Desa Kemoneng, Tragah, Bangkalan. Barang bukti sabu seberat 10 gram yang telah dikemas dalam beberapa poket juga turut disita.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Surabaya. Dari hasil pemeriksaan, sabu yang diedarkannya itu diketahui berasal dari seorang pria di Desa Sukolilo Timur, Sukolilo, Bangkalan.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto membenarkan penangkapan pelaku. Menurutnya, pelaku kini masih diperiksa secara intensif untuk pengembangan.
"Benar diamankan, masih didalami. Untuk detail dan perkembangannya akan kami sampaikan lagi nanti ya," kata Suroto. (*)
Next News

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
2 months ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
2 months ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
2 months ago

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
3 months ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
3 months ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
3 months ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
5 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
5 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
5 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
6 months ago





