Yusril: 68 Tersangka Demo Jakarta Tidak Dijerat Pasal Makar dan Terorisme
Redaksi - Tuesday, 09 September 2025 | 06:31 PM


salsabilafm.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan, 68 tersangka terkait kerusuhan demonstrasi di Jakarta tidak ada yang dijerat pasal makar maupun terorisme.
"Saya ingin memastikan bahwa dari 68 orang yang ditahan itu tidak satupun di antara mereka itu yang diperiksa dengan sangkaan melakukan tindak pidana makar dan terorisme," kata Yusril di Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025).
Para tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dari jumlah itu, dua di antaranya perempuan dan satu masih berusia 18 tahun. Yusril menjelaskan, mereka terjerat sejumlah perkara mulai dari perusakan, penjarahan, penghasutan, hingga pelanggaran UU ITE.
Seluruh proses hukum, kata Yusril, akan dijalankan sesuai prosedur, termasuk pemenuhan kebutuhan tahanan. Pemerintah juga siap memberikan penasihat hukum gratis bagi tersangka yang belum mendapat pendampingan.
Yusril mendorong penyidik segera menuntaskan proses hukum, baik ke pengadilan maupun melalui restorative justice.
"Jangan terlalu lama orang ditahan, karena itu tidak baik bagi yang bersangkutan," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan aspirasi murni masyarakat harus dihormati, namun ia menilai terdapat gejala tindakan melawan hukum dalam unjuk rasa. Karena itu, ia telah memerintahkan aparat untuk bertindak tegas terhadap aksi perusakan dan penjarahan.
"Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti," kata dia. (*)
Next News

TPA Permanen Tak Kunjung Ada, DPRD Bangkalan: Sampah Ini Akan Jadi Bom Waktu
in 6 hours

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pelaku Penganiayaan Nenek di Bangkalan
in 5 hours

Sekda Sampang Akui Kelangkaan Pupuk, Tekankan Kios Mendekat ke Sentra Pertanian
in 5 hours

Polis Sita Ratusan Miras di Pamekasan, Imbau Masyarakat Laporkan ke Call Center 110
in 5 hours

Musrenbang RKPD 2027 di Camplong: Layanan Kesehatan dan Pupuk Langka Jadi Atensi
in 5 hours

Kuota Pupuk Subsidi Tahun 2026 di Sampang Bertambah, Ini Rinciannya
in 5 hours

Wanita Penghuni Perumahan di Pamekasan Dikabarkan Hilang, Polisi: Saat Ini Proses Pencarian
in 5 hours

Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Pamekasan, Polisi Sasar 10 Pelanggaran Prioritas
in 5 hours

Ulama Sampang Minta Konser Valen Tak Langgar Agama, Panitia: Kami Sanggup Memenuhi
11 hours ago

Puting Beliung Terjang Sunenep, 27 Rumah Rusak dan 6 Warga Luka-luka
a day ago





