Yusril: 68 Tersangka Demo Jakarta Tidak Dijerat Pasal Makar dan Terorisme
Redaksi - Tuesday, 09 September 2025 | 06:31 PM


salsabilafm.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan, 68 tersangka terkait kerusuhan demonstrasi di Jakarta tidak ada yang dijerat pasal makar maupun terorisme.
"Saya ingin memastikan bahwa dari 68 orang yang ditahan itu tidak satupun di antara mereka itu yang diperiksa dengan sangkaan melakukan tindak pidana makar dan terorisme," kata Yusril di Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025).
Para tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dari jumlah itu, dua di antaranya perempuan dan satu masih berusia 18 tahun. Yusril menjelaskan, mereka terjerat sejumlah perkara mulai dari perusakan, penjarahan, penghasutan, hingga pelanggaran UU ITE.
Seluruh proses hukum, kata Yusril, akan dijalankan sesuai prosedur, termasuk pemenuhan kebutuhan tahanan. Pemerintah juga siap memberikan penasihat hukum gratis bagi tersangka yang belum mendapat pendampingan.
Yusril mendorong penyidik segera menuntaskan proses hukum, baik ke pengadilan maupun melalui restorative justice.
"Jangan terlalu lama orang ditahan, karena itu tidak baik bagi yang bersangkutan," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan aspirasi murni masyarakat harus dihormati, namun ia menilai terdapat gejala tindakan melawan hukum dalam unjuk rasa. Karena itu, ia telah memerintahkan aparat untuk bertindak tegas terhadap aksi perusakan dan penjarahan.
"Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti," kata dia. (*)
Next News

Polres Sampang Tingkatkan Pengamanan Jelang Idul Fitri 1447 H
12 hours ago

Kekurangan Tenaga Teknis, BKPSDM Sampang Kaji Rencana Pemindahan Ratusan PPPK ke KDMP
12 hours ago

Takbir Keliling di Sampang, Ini Rute Pengalihan Arus dan Jalur Alternatifnya
12 hours ago

Ribuan Warga Muhammadiyah Pamekasan Shalat Ied Serentak di 16 Titik
12 hours ago

Mudik Lebaran, 3 Lokasi di Jalur Poros Bangkalan Jadi Titik Kemacetan
12 hours ago

3 Orang di Bangkalan Ditangkap Polisi, Diduga Produksi Petasan
12 hours ago

Terkena Petasan, Tangan Kiri Pemuda di Bangkalan Luka Serius
12 hours ago

Tim Rukyat Hilal Nyatakan Idul Fitri Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
a day ago

Hasil Sidang Isbat: 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
a day ago

Puncak Arus Mudik, Penumpang Kapal Tujuan Pulau Mandangin Meningkat 100 Persen
2 days ago





