Warung Makan di Pamekasan Dilarang Buka Sebelum Jam 2 Siang, Muhammadiyah: Kami Setuju
Redaksi - Thursday, 19 February 2026 | 09:14 AM


salsabilafm.com - Selama bulan suci Ramadan, warung makan di Pamekasan, Jawa Timur hanya boleh buka setelah pukul 14.00 WIB. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pamekasan, M Yusuf Wibiseno mengatakan, semua warung makan dilarang buka sebelum jam dua siang.
"Warung makan baru bisa buka di atas pukul 14.00, itu pun hanya untuk persiapan untuk buka puasa," kata Yusuf di Pamekasan, Rabu (18/2/2026).
Dikatakan, larangan tersebut sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014, yang didukung dengan Surat Edaran Bupati Pamekasan Kholilurrahman pada tanggal 13 Februari 2026 lalu.
Sementara untuk musafir, bisa mendatangi dua terminal angkutan umum di Pamekasan. Itu pun warung harus tertutup tabir demi menghargai warga lain yang tengah menunaikan ibadah puasa.
"Warung yang bisa buka hanya di terminal. Ada dua terminal di Pamekasan yang melayani musafir," ucap dia.
Yusuf menyampaikan, imbauan sudah dilakukannya sejak menjelang Ramadan. Beberapa warung makan sudah diberi pengarahan soal adanya larangan tersebut.
"Sebelum Ramadan kami sudah rutin mendatangi sejumlah warung untuk melakukan imbauan lebih awal," tutur dia.
Dia mengatakan, informasi dari masyarakat sangat penting dalam penertiban rumah makan. Sehingga Satpol PP segera menertibkan rumah makan yang beroperasi sejak pagi.
"Kalau ada laporan kita akan datangi untuk segera ditutup," tegas dia.
Sementara, Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Pamekasan Azis Ashari mengaku setuju dengan aturan yang diterapkan pemerintah selama bulan Ramadan.
"Kami setuju dengan aturan yang diterapkan pemerintah. Sehingga warung buka dari pagi tidak ada di Pamekasan," kata dia.
Azis menyampaikan, penentuan jam buka warung makan sudah tepat. Pebisnis makanan masih ada jeda waktu mempersiapkan layanan pembeli yang akan disumbangkan ke masjid dan buka puasa.
"Kalau warung buka pukul 14.00 sudah tidak mungkin umat Muslim membatalkan puasa pada jam tersebut. Sementara pemilik warung juga masih punya waktu banyak mempersiapkan makanan," ujar dia. (*)
Next News

Aliansi Mahasiswa Sampang Datangi Kantor Kemenag, Klarifikasi Dugaan Pungli Perpanjangan Izin Madrasah
9 hours ago

Angin Kencang, Deretan Tenda Penjual Takjil di Alun-alun Bangkalan Roboh
9 hours ago

Pohon Tumbang di Pamekasan, Akses Jalan Nasional Sempat Ditutup
9 hours ago

Jam Kerja ASN Sampang Berkurang Selama Ramadan, Berikut Ketentuannya
9 hours ago

Jadwal Layanan Rawat Jalan di RSUD dr. Mohammad Zyn Berubah Selama Ramadan, Ini Rincianya
9 hours ago

PSB Ancam Laporkan Disdik Sampang ke Polda-Kejati Soal Dugaan PKBM Fiktif
9 hours ago

Tepis Stigma Pesantren Ketinggalan Zaman, Nurul Huda: Kualitasnya Setara Sekolah Unggulan
a day ago

Puluhan Warga Sampang Laporkan Dugaan Investasi Bodong, Kerugian Ditaksir Rp23 Miliar
a day ago

Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Sampang Cek Stok Beras Bulog dan Minyak Kita
a day ago

Pemkab Sumenep Bolehkan Pedagang Berjualan Siang Hari Selama Ramadan
a day ago





