Jadwal Layanan Rawat Jalan di RSUD dr. Mohammad Zyn Berubah Selama Ramadan, Ini Rincianya
Ach. Mukrim - Thursday, 19 February 2026 | 09:08 AM


salsabilafm.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan selama bulan suci Ramadhan 2026. Perubahan jam operasional ini terfokus pada layanan rawat jalan dan administrasi.
Humas RSUD dr. Mohammad Zyn, Amin Jakfar Sadik, menyatakan, meski ada pergeseran waktu, pihaknya memastikan standar pelayanan kesehatan tetap terjaga. Salah satu poin utama adalah mundurnya waktu pendaftaran pasien.
"Jika pada hari biasa pendaftaran dimulai pukul 07.00 WIB, selama bulan puasa mundur 15 menit menjadi pukul 07.15 WIB," katanya, Kamis (19/2/2026).
Amin merinci, untuk layanan rawat jalan, admisi, dan loket pendaftaran pada hari Senin hingga Kamis akan beroperasi mulai pukul 07.15 hingga 13.30 WIB. Khusus hari Jumat, pelayanan dimulai pukul 07.15 dan berakhir lebih awal pada pukul 10.15 WIB.
"Sementara itu, untuk bagian non-pelayanan atau staf administrasi, jam kerja ditetapkan mulai pukul 07.30 hingga 14.30 WIB dengan waktu istirahat singkat selama 15 menit pada pukul 12.00 WIB," rincinya.
Menurutnya, meski sektor rawat jalan mengalami penyesuaian, Amin menegaskan, layanan yang menyangkut nyawa pasien tidak akan mengalami perubahan jadwal sama sekali.
"Untuk Rawat Inap, Instalasi Gawat Darurat (IGD), hingga layanan Hemodialisa (HD) tetap berjalan normal seperti biasa. Tidak ada perubahan jadwal di sana," tuturnya.
Amin juga memberikan kelonggaran operasional di poliklinik. Menurut dia, jam pulang yang tertera bukan menjadi batasan kaku bagi tenaga medis jika masih terdapat antrean pasien.
"Prinsipnya di poli, kami selesaikan pelayanan hari itu sampai selesai. Kami tidak terpaku pada jam operasional jika masih ada pasien. Kami selesaikan dulu, baru petugas bisa pulang," lanjutnya.
Pihaknya berencana melakukan evaluasi berkala di lapangan. Jika ditemukan penumpukan antrean sejak dini hari (subuh), manajemen akan meninjau ulang kebijakan tersebut demi kenyamanan masyarakat.
"Penyesuaian ini merujuk pada surat keputusan Bupati terkait pengaturan hari dan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang selama bulan Ramadan," pungkas Amin. (Mukrim)
Next News

LPG 3 Kg di Pamekasan Langka, Pemkab Duga Akibat Ulah Oknum Pengecer
a day ago

Nelayan Bangkalan Ditemukan Tewas, Tinggalkan Perahu Penuh Ikan
a day ago

Polda Jatim Jemput BB Kokain Seberat 27,83 Kilogram Temuan Warga Kepulauan Sumenep
a day ago

Kesiapan Capai 90 Persen, 618 Jemaah Calon Haji Sampang Dipastikan Berangkat 8 Mei 2026
a day ago

Perluas Akses Layanan Kesehatan, Bupati Sampang Resmikan Puskesmas Karang Penang
a day ago

Pengujian Beban, Jembatan Suramadu Ditutup Sementara
a day ago

Kecelakaan Maut di Jalan Jaksa Agung Suprapto Sampang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
a day ago

Truk Box Muatan Rokok Ilegal Terguling di Sampang
a day ago

Antisipasi Kemarau Panjang, BPBD Pamekasan Imbau Warga Hemat Air dan Waspada Kebakaran
21 hours ago

LPG 3 Kg Langka di Sumenep, Harga Tembus Rp30 Ribu di Kepulauan
21 hours ago




