Jadwal Layanan Rawat Jalan di RSUD dr. Mohammad Zyn Berubah Selama Ramadan, Ini Rincianya
Ach. Mukrim - Thursday, 19 February 2026 | 09:08 AM


salsabilafm.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan selama bulan suci Ramadhan 2026. Perubahan jam operasional ini terfokus pada layanan rawat jalan dan administrasi.
Humas RSUD dr. Mohammad Zyn, Amin Jakfar Sadik, menyatakan, meski ada pergeseran waktu, pihaknya memastikan standar pelayanan kesehatan tetap terjaga. Salah satu poin utama adalah mundurnya waktu pendaftaran pasien.
"Jika pada hari biasa pendaftaran dimulai pukul 07.00 WIB, selama bulan puasa mundur 15 menit menjadi pukul 07.15 WIB," katanya, Kamis (19/2/2026).
Amin merinci, untuk layanan rawat jalan, admisi, dan loket pendaftaran pada hari Senin hingga Kamis akan beroperasi mulai pukul 07.15 hingga 13.30 WIB. Khusus hari Jumat, pelayanan dimulai pukul 07.15 dan berakhir lebih awal pada pukul 10.15 WIB.
"Sementara itu, untuk bagian non-pelayanan atau staf administrasi, jam kerja ditetapkan mulai pukul 07.30 hingga 14.30 WIB dengan waktu istirahat singkat selama 15 menit pada pukul 12.00 WIB," rincinya.
Menurutnya, meski sektor rawat jalan mengalami penyesuaian, Amin menegaskan, layanan yang menyangkut nyawa pasien tidak akan mengalami perubahan jadwal sama sekali.
"Untuk Rawat Inap, Instalasi Gawat Darurat (IGD), hingga layanan Hemodialisa (HD) tetap berjalan normal seperti biasa. Tidak ada perubahan jadwal di sana," tuturnya.
Amin juga memberikan kelonggaran operasional di poliklinik. Menurut dia, jam pulang yang tertera bukan menjadi batasan kaku bagi tenaga medis jika masih terdapat antrean pasien.
"Prinsipnya di poli, kami selesaikan pelayanan hari itu sampai selesai. Kami tidak terpaku pada jam operasional jika masih ada pasien. Kami selesaikan dulu, baru petugas bisa pulang," lanjutnya.
Pihaknya berencana melakukan evaluasi berkala di lapangan. Jika ditemukan penumpukan antrean sejak dini hari (subuh), manajemen akan meninjau ulang kebijakan tersebut demi kenyamanan masyarakat.
"Penyesuaian ini merujuk pada surat keputusan Bupati terkait pengaturan hari dan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang selama bulan Ramadan," pungkas Amin. (Mukrim)
Next News

Iftar Bersama Pemkab Sampang, Petronas Indonesia Paparkan Progres Proyek Lapangan Hidayah
13 hours ago

Bawa Senjata Api ke SPBU, Seorang Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi
13 hours ago

Jelang Lebaran, 506 Warga Binaan Lapas Pamekasan Diusulkan Dapat Remisi Khusus
13 hours ago

Pramuka Sumenep Bantu Amankan Arus Mudik di Pelabuhan Kalianget
13 hours ago

Dishub Sampang Petakan Titik Rawan Kecelakaan dan Kemacetan, Jalan Raya Jrengik Masuk 'Black Spot'
15 hours ago

Polisi Siagakan 5 Pos Mudik Lebaran di Sampang, Imbau Pengendara Istirahat Jika Ngantuk
15 hours ago

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan dan Distribusi LPG 3 Kg Aman untuk Kebutuhan Masyarakat di Karesidenan Madiun
2 days ago

Jelang Lebaran, Ratusan Personel Polres Bangkalan Disiagakan di Akses Suramadu hingga Pelabuhan Kamal
2 days ago

Terkendala Sanitasi, 34 Dapur MBG di Bangkalan Dihentikan Sementara
2 days ago

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Sampang Gelar Pelatihan 3 Tahap
2 days ago





