Kamis, 19 Februari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Aliansi Mahasiswa Sampang Datangi Kantor Kemenag, Klarifikasi Dugaan Pungli Perpanjangan Izin Madrasah

Ach. Mukrim - Thursday, 19 February 2026 | 09:22 AM

Background
Aliansi Mahasiswa Sampang Datangi Kantor Kemenag, Klarifikasi Dugaan Pungli Perpanjangan Izin Madrasah
AMS Datangi kantor kementerian agama Sampang. (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS) mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang pada Kamis (19/2/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk mengklarifikasi adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam proses perpanjangan izin operasional Madrasah dan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ).


Koordinator AMS, Faisol, mengatakan, langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. Menurut Faisol, sejumlah pengelola madrasah mengaku dimintai sejumlah uang saat mengurus administrasi perpanjangan izin tersebut.


"Kalau memang ada pungutan, sekecil apa pun, itu tidak dibenarkan. Kami datang untuk meminta kejelasan agar persoalan ini tidak menjadi bola liar," katanya.


Dia menambahkan, berdasarkan regulasi yang ada, layanan perpanjangan izin di lingkungan Kemenag seharusnya tidak dipungut biaya alias gratis. Meski begitu, dia menekankan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memandang masalah ini sebagai dugaan yang perlu pembuktian lebih lanjut.


Merespons hal itu, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Sampang, Abdul Gafur, membantah adanya praktik pungli di instansinya. Gafur menegaskan seluruh proses perizinan kini sudah menggunakan sistem digital yang transparan.


"Pengajuan dan verifikasi dilakukan melalui aplikasi. Lembaga bisa memantau langsung prosesnya. Tidak ada kebijakan berbayar," katanya.


Gafur menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan untuk membantu operator madrasah. Jika ada kendala teknis, lembaga diarahkan untuk berkonsultasi dengan operator lain, bukan menggunakan jasa berbayar.


Terkait isu aliran dana kepada oknum tertentu, Gafur memastikan hal tersebut di luar pengetahuan dan tanggung jawab institusi. 


"Jika terdapat transaksi antara lembaga dan pihak ketiga, itu di luar tanggung jawab kami," pungkasnya.


Audiensi berakhir dengan komitmen dari AMS untuk terus mengawal isu ini. Mereka berjanji akan memastikan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di Kemenag Sampang tetap terjaga demi kepentingan pendidikan agama. (Mukrim)