Wabup Bangkalan Minta Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren Diusut Transparan
Redaksi - Thursday, 04 December 2025 | 08:02 PM


salsabilafm.com – Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum anak kiai atau Lora di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur terus menjadi sorotan. Sebab, selain terduga pelaku merupakan pemilik Ponpes, korban juga diduga mencapai belasan.
Menyikapi kasus viral tersebut, Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Ja’far mengaku telah mendengar informasi dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren itu. Dia berharap kasus tersebut bisa segera diusut tuntas.
“Informasinya, pihak korban sudah melaporkan ke aparat penegak hukum tentang kasus itu. Kami minta agar kasus ini bisa diusut secara transparan,” ungkapnya, Kamis (4/12/2025).
Fauzan juga berharap kasus tersebut tidak terjadi di lembaga pendidikan manapun. Sebab, lembaga pendidikan harus menjadi tempat aman bagi para siswa ataupun santri untuk menuntut ilmu.
Sementara, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama menegaskan, meski kasus tersebut dilaporkan korban ke Polda Jatim, namun tim dari Satreskrim Polres Bangkalan akan membantu penuntasan kasus itu.
“Kami mendapatkan informasi bahwa salah satu korban sudah melapor ke Polda Jatim. Upaya kami saat ini berkoordinasi dengan penyidik dari Polda agar kasus tersebut bisa selesai dan tuntas,” imbuhnya.
Dilaporkan sebelumnya, seorang santriwati yang diduga merupakan korban aksi pencabulan itu menghubungi psikolog Dr Mutmainah untuk meminta pendampingan. Korban mengalami trauma akibat kejadian pencabulan yang diduga dilakukan oleh salah satu guru ngaji di pondok tersebut.
“Pihak keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jatim,” ucap Dr Mutmainah.
Dia berharap agar korban lain bisa berani untuk bersuara agar kasus tersebut bisa terungkap secara gamblang.
Humas Pondok Pesantren Nurul Karomah, Mohamad Iwan Sanusi mengatakan, pihak pondok akan kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami tidak akan menghalang-halangi proses hukum dan akan koorperatif serta membuka informasi apapun yang dibutuhkan oleh penegak hukum,” tegasnya. (*)
Next News

Influencer Anas dan Adel Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Kasus Berakhir Damai
18 hours ago

Gegara Akreditasi, 30 PAUD di Sampang Ditutup dan Insentif Guru Disetop
18 hours ago

Peringati Hari Jadi ke-402, Puluhan Raja Nusantara se-Indonesia Akan Hadir di Sampang
18 hours ago

Jelang Nataru, 300 Bus AKAP-AKDP di Terminal Sumenep Dicek Kelayakan
2 days ago

294 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Nataru di Pamekasan
2 days ago

Genjot Swasembada Pangan, Pemkab Sampang Kucurkan Rp581 Juta untuk Pengadaan Alsintan
2 days ago

Target Terlalu Tinggi, Capaian PAD Parkir Sampang 2025 Terancam Meleset
2 days ago

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
10 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
10 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
10 days ago
