Senin, 2 Februari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Fakta Baru Terungkap, Lahan SDN Batoporo Timur 1 Bukan Aset Pemkab Sampang

Ach. Mukrim - Monday, 02 February 2026 | 08:24 AM

Background
Fakta Baru Terungkap, Lahan SDN Batoporo Timur 1 Bukan Aset Pemkab Sampang
Kondisi SDN Batuporo Timur 1. (Mukrim/Salsa/)


salsabilafm.com - Polemik yang melilit SDN Batuporo Timur 1, Kecamatan Kedungdung, Sampang, kian pelik. Setelah sempat menggemparkan publik lantaran dugaan ketiadaan aktivitas belajar mengajar (KBM) meski tetap menerima Dana Operasional Sekolah (BOS), kini terungkap fakta baru bahwa lahan sekolah tersebut belum bersertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.


Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Achmad Murang mengatakan, lahan SDN Batoporo Timur 1 hingga kini belum bersertifikat atas nama pemerintah daerah. Secara legal, lahan tersebut bukan merupakan aset Pemkab Sampang, meski seluruh konstruksi bangunan di atasnya berstatus sebagai aset murni milik pemerintah kabupaten


"Kalau bangunannya aset Pemkab. Namun kalau tanahnya yang jelas belum diproses balik nama atas nama Pemkab," katanya, Senin (2/2/2026).


Murang menjelaskan, bangunan gedung sekolah itu akan tetap dibiarkan berdiri di lahan tersebut, dan tidak mungkin langsung dibongkar apabila resmi ditutup. Karena gedung itu masih memiliki nilai, yang sewaktu-waktu bisa dimanfaatkan untuk keperluan pemerintah. Apalagi dirinya belum mengetahui dan mengecek tanah yang ditempati gedung lembaga itu milik kas Desa atau milik warga.


Menurutnya, apabila tanah itu milik Desa, maka bangunan itu bisa dimanfaatkan untuk keperluan pemerintah Desa. Namun, jika tanah itu adalah milik warga, maka tidak mungkin bangunan itu tiba-tiba dibongkar meskipun secara resmi Pemkab Sampang telah menutup SDN tersebut.


"Meskipun nanti sekolah itu nanti di tutup, gedungnya tetap disitu dan tidak akan ada pembongkaran," pungkasnya. (Mukrim)