Viral! Petugas SPBU di Ketapang Sampang Diduga Tolak Mobil, Tapi Layani Jerigen
Redaksi - Sunday, 11 January 2026 | 10:44 AM


salsabilafm.com - Sebuah rekaman video yang memperlihatkan dugaan diskriminasi pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.692.01, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, mendadak viral di media sosial. Video tersebut memicu gelombang kecaman dari warganet setelah diunggah oleh akun Bejos Lintas Madura.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, seorang pria yang merupakan pengendara mobil merekam kekecewaannya lantaran petugas SPBU menolak mengisi bahan bakar jenis Bio Solar ke kendaraannya dengan alasan stok telah habis atau kosong.
Namun, ketegangan memuncak saat perekam video mendapati sejumlah jerigen justru sedang diisi Bio Solar di area yang sama, tak jauh dari posisi kendaraannya.
"Alasannya kosong, tapi itu jerigen diisi semua. Ini tidak masuk akal," ujar pria dalam video tersebut sembari memperlihatkan aktivitas pengisian jerigen oleh petugas.
Situasi sempat memanas ketika terjadi adu mulut antara perekam video dan petugas SPBU. Perekam mengklaim bahwa pihak SPBU sempat melontarkan tantangan agar identitas dan aktivitas mereka difoto maupun direkam.
Hingga Minggu (11/1/2026), video tersebut telah menyebar luas di platform TikTok dan Facebook dengan ribuan komentar negatif. Seorang netizen dengan akun ugick Vegga's mengaku sering mengalami kejadian serupa saat pulang ke Madura.
"Akhirnya ada yang memviralkan. Saya sering begitu kalau pulang ke Madura. Jerigen bawa pikap boleh isi sampai 10 jerigen. Saya yang bawa Panther lengkap dengan barcode sering dibilang kosong, padahal di samping sedang isi puluhan jerigen," tulisnya di kolom komentar.
Netizen lain mendesak adanya tindakan tegas karena praktik ini dinilai merugikan masyarakat umum, terutama sopir angkutan logistik dan masyarakat kecil yang taat aturan menggunakan kode QR (barcode).
"Praktik seperti ini harus ditindak tegas. Rakyat kecil yang bawa kendaraan dipersulit, tapi yang bawa jerigen malah didahulukan. Ada apa?" tulis salah satu netizen dalam kolom komentar.
Secara regulasi, pendistribusian Bio Solar telah diatur ketat oleh BPH Migas. Penggunaan jerigen untuk BBM bersubsidi hanya diperbolehkan bagi sektor tertentu seperti pertanian dan perikanan, itu pun wajib menyertakan surat rekomendasi dari instansi terkait.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU 54.692.01 Ketapang maupun Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera melakukan sidak dan memberikan sanksi jika terbukti adanya pelanggaran dalam prosedur penyaluran BBM subsidi di lokasi tersebut. (Mukrim)
Next News

Iftar Bersama Pemkab Sampang, Petronas Indonesia Paparkan Progres Proyek Lapangan Hidayah
12 hours ago

Bawa Senjata Api ke SPBU, Seorang Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi
12 hours ago

Jelang Lebaran, 506 Warga Binaan Lapas Pamekasan Diusulkan Dapat Remisi Khusus
12 hours ago

Pramuka Sumenep Bantu Amankan Arus Mudik di Pelabuhan Kalianget
12 hours ago

Dishub Sampang Petakan Titik Rawan Kecelakaan dan Kemacetan, Jalan Raya Jrengik Masuk 'Black Spot'
15 hours ago

Polisi Siagakan 5 Pos Mudik Lebaran di Sampang, Imbau Pengendara Istirahat Jika Ngantuk
15 hours ago

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan dan Distribusi LPG 3 Kg Aman untuk Kebutuhan Masyarakat di Karesidenan Madiun
2 days ago

Jelang Lebaran, Ratusan Personel Polres Bangkalan Disiagakan di Akses Suramadu hingga Pelabuhan Kamal
2 days ago

Terkendala Sanitasi, 34 Dapur MBG di Bangkalan Dihentikan Sementara
2 days ago

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Sampang Gelar Pelatihan 3 Tahap
2 days ago





