Viral! Petugas SPBU di Ketapang Sampang Diduga Tolak Mobil, Tapi Layani Jerigen
Redaksi - Sunday, 11 January 2026 | 10:44 AM


salsabilafm.com - Sebuah rekaman video yang memperlihatkan dugaan diskriminasi pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.692.01, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, mendadak viral di media sosial. Video tersebut memicu gelombang kecaman dari warganet setelah diunggah oleh akun Bejos Lintas Madura.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, seorang pria yang merupakan pengendara mobil merekam kekecewaannya lantaran petugas SPBU menolak mengisi bahan bakar jenis Bio Solar ke kendaraannya dengan alasan stok telah habis atau kosong.
Namun, ketegangan memuncak saat perekam video mendapati sejumlah jerigen justru sedang diisi Bio Solar di area yang sama, tak jauh dari posisi kendaraannya.
"Alasannya kosong, tapi itu jerigen diisi semua. Ini tidak masuk akal," ujar pria dalam video tersebut sembari memperlihatkan aktivitas pengisian jerigen oleh petugas.
Situasi sempat memanas ketika terjadi adu mulut antara perekam video dan petugas SPBU. Perekam mengklaim bahwa pihak SPBU sempat melontarkan tantangan agar identitas dan aktivitas mereka difoto maupun direkam.
Hingga Minggu (11/1/2026), video tersebut telah menyebar luas di platform TikTok dan Facebook dengan ribuan komentar negatif. Seorang netizen dengan akun ugick Vegga's mengaku sering mengalami kejadian serupa saat pulang ke Madura.
"Akhirnya ada yang memviralkan. Saya sering begitu kalau pulang ke Madura. Jerigen bawa pikap boleh isi sampai 10 jerigen. Saya yang bawa Panther lengkap dengan barcode sering dibilang kosong, padahal di samping sedang isi puluhan jerigen," tulisnya di kolom komentar.
Netizen lain mendesak adanya tindakan tegas karena praktik ini dinilai merugikan masyarakat umum, terutama sopir angkutan logistik dan masyarakat kecil yang taat aturan menggunakan kode QR (barcode).
"Praktik seperti ini harus ditindak tegas. Rakyat kecil yang bawa kendaraan dipersulit, tapi yang bawa jerigen malah didahulukan. Ada apa?" tulis salah satu netizen dalam kolom komentar.
Secara regulasi, pendistribusian Bio Solar telah diatur ketat oleh BPH Migas. Penggunaan jerigen untuk BBM bersubsidi hanya diperbolehkan bagi sektor tertentu seperti pertanian dan perikanan, itu pun wajib menyertakan surat rekomendasi dari instansi terkait.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU 54.692.01 Ketapang maupun Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera melakukan sidak dan memberikan sanksi jika terbukti adanya pelanggaran dalam prosedur penyaluran BBM subsidi di lokasi tersebut. (Mukrim)
Next News

Terima Suntikan Bansos Rp26,7 Miliar, Bupati Sampang: Bentuk Nyata Perhatian Pemprov Jatim
13 hours ago

Arab Saudi Larang Impor Unggas dari 40 Negara, Mentan Dorong Ekspor Produk Olahan
14 hours ago

Pemkab Sampang Siapkan Dana Bergulir Rp300 Juta untuk Modal UMKM
14 hours ago

SBY Khawatir Konflik Timur Tengah Meluas Jadi Perang Regional hingga Libatkan NATO
14 hours ago

Buka Siang Ramadan, Satpol PP Bangkalan Tegur Belasan Pemilik Warung Makan
a day ago

455 PMI Asal Sampang Berada di Wilayah Konflik Timur Tengah
a day ago

Diduga Gegara Hutang, Pemakaman Jenazah di Sampang Sempat Tertunda
a day ago

Main Slot Modal Rp12 Ribu, Pria di Sampang Dibekuk Polisi
a day ago

Menu Diduga Tidak Layak, SPPG Yayasan Anak Cerdas Berkualitas Sampang Terancam Dievaluasi
a day ago

Perang Mercon Bikin Jalur Nasional Bangkalan Penuh Asap, Pengendara Nyalakan Lampu Hazard
2 days ago





