Jumat, 27 Februari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Polisi Sita Ratusan Motor di Pamekasan Hasil Razia Balap Liar

Redaksi - Friday, 27 February 2026 | 05:11 AM

Background
 Polisi Sita Ratusan Motor di Pamekasan Hasil Razia Balap Liar
Ratusan motor sedang diangkut oleh truk. ( Istimewa/)

salsabilafm.com - Aparat kepolisian Polres Pamekasan, Jawa Timur menyita ratusan unit sepeda motor dari kegiatan razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang dan saat bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.


"Total ada sebanyak 150 unit sepeda motor yang kami sita dari razia penyakit masyarakat yang telah kami lakukan hingga hari kedua puasa Ramadhan kali ini," kata Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, Kamis (26/2/2026) malam. 


Hendra menjelaskan, dari jumlah itu sebanyak 125 unit disita petugas dari sejumlah kegiatan balapan liar sebelum Ramadan, sedangkan 25 lainnya pada hari pertama dan kedua Ramadan.


Selain hasil sitaan dari sejumlah lokasi balapan liar, ratusan unit sepeda motor ini juga disita petugas karena tidak memenuhi standar kelayakan kendaraan bermotor.


"Misalnya tidak menggunakan spion, knalpot brong atau menggunakan velg atau ban tipis yang tidak sesuai dengan standar pabrik," katanya.


Kegiatan patroli ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Menurut dia, dalam ketentuan itu disebutkan bahwa setiap kendaraan yang dioperasikan di jalan raya wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, serta dilarang digunakan untuk balap liar.


"Penindakan ini bukan semata-mata represif, melainkan bagian dari langkah preventif untuk memastikan suasana Ramadhan di Pamekasan tetap kondusif," kata Hendra. 


Tujuan utama kegiatan tersebut untuk mewujudkan kamtibmas selama bulan suci Ramadan.


"Kami ingin masyarakat dapat beribadah tanpa terganggu kebisingan seperti kegiatan balapan liar yang banyak dilakukan warga menjelang buka puasa dan menjelang makan sahur," pungkasnya. (*)