Ungkap 299 Kasus Narkotika, Kapolres Bangkalan: Tepuk Tangan untuk Kasatnarkoba
Redaksi - Tuesday, 30 December 2025 | 09:56 AM


salsabilafm.com. Polres Bangkalan mengungkap kasus penyalah gunaan narkotika oleh personel Satresnarkoba. Disepanjang tahun 2025, giat operasi silent Tim Satresnarkoba, sukses mengungkap 299 kasus penyalah gunaan narkotika di wilayah hukum Polres yang membawahi 18 kecamatan.
Data ini menununjukkan peningkatan cukup drastis. Yakni meningkat 88 kasus dibanding ungkap kasus tahun 2024 sebanyak 124 kasus. Fakta ini menunjukkan peningkatan prestasi terkait etos semangat kinerja personel Satresnarkoba.
"Untuk itu tepuk tangan untuk Kasatnarkoba," kata AKBP Hendro Sukmono, Kapolres Bangkalan, saat menggelar press realise akhir tahun di depan gedung SKCK Mapolres setempat, Senin (29/12/2025).
Didampingi Kasatlantas, Kasatreskrim, Kasatnarkoba, Kasatsamapta dan Kasi Humas, Ipda Agung Intama, Hendro kemudian membeberkan detail hasil ungkap kasus penyalah gunaan narkotika tahun 2025.
"Dari hasil ungkap kasus tahun 2025, personel Satresnarkoba juga menangkap 299 tersangka penyalah gunaan narkotika. Juga menyita barang bukti (BB) 1.843,30 gram sabu-sabu, 84,31 gram ganja dan 132,45 butir inex atau ecxtacy," paparnya.
Capaian ini jauh meningkat dibanding tahun 2024 sebanyak 124 kasus dengan 177 tersangka serta BB berupa 1.306,50 gram sabu-sabu. "Tahun lalu, juga tidak ada ungkap kasus penyalah gunaan narkotika jenis ganja dan inex," tandasnya.
Dijelaskan, hasil ungkap 299 kasus narkotika tahun 2025 masif terjadi di 18 kecamatan wilayah hukum Polres Bangkalan. Rinciannya, Kecamatan Kota Bangkalan 45 kasus, Kamal 20 kasus, Socah 41 kasus, Sukolilo 21 kasus, Burneh 14 kasus, Tragah 4 kasus, Tanah Merah 4 kasus, Kwanyar 9 kasus dan Kecamatan Galis 4 kasus.
Berikutnya, di Kecamatan Modung terungkap 9 Kasus, Blega 9 Kasus, Konang 2 kasus, Arosbaya 6 kasus, Klampis 7 kasus, Sepulu 3 kasus, Tanjung Bumi 13 kasus, serta Kecamatan Kokop 1 kasus.
Profesi dari 299 tersangka penyalah gunaan narkotika juga variatif. Wiraswasta terdata 205 orang, pekeja swasta 39, pengangguran 30, petani 15, PNS 5, tenaga honorer 2, sopir 2, serta IRT (Ibu Rumah Tangga ) 1 orang.
"Dari total tersangka tersebut 206 diantaranya berstatus pengguna dan 93 lainnya pengedar," pungkas Hendro. (*)
Next News

Ramadan di Sumenep Akan Diwarnai Gerhana Bulan Total pada 3 Maret 2026
16 hours ago

Dinas Perikanan Sampang: Bantuan Lele 2026 Hanya untuk Pembudidaya Eksis
16 hours ago

Anggaran DBHCHT Merosot, Kuota Pelatihan Kerja di Sampang Dipangkas 50 Persen
16 hours ago

Satker PJBH Pastikan Jembatan Suramadu Layak Digunakan Hingga Masa Layan Rencana 100 Tahun
9 hours ago

Gelar Safari Ramadan di Sampang, DPP NasDem Perkuat Konsolidasi Madura Raya
a day ago

Ramadan Peduli, PAC Fatayat NU Sampang Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Takjil
a day ago

Mobil Dinas Polisi Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Polres Bangkalan Tunggu Hasil Olah TKP Polda Jatim
2 days ago

Tak Ada Anggaran, Mudik Gratis Sampang 2026 Bergantung ke Pemprov Jatim
2 days ago

Warga Binaan Lapas Arjasa Sumenep Dibentuk Jadi Tukang Las Profesional
2 days ago

Antisipasi Lonjakan Penumpang, KSOP Kalianget Siapkan 10 Armada Kapal
2 days ago




