Ungkap 299 Kasus Narkotika, Kapolres Bangkalan: Tepuk Tangan untuk Kasatnarkoba
Redaksi - Tuesday, 30 December 2025 | 09:56 AM


salsabilafm.com. Polres Bangkalan mengungkap kasus penyalah gunaan narkotika oleh personel Satresnarkoba. Disepanjang tahun 2025, giat operasi silent Tim Satresnarkoba, sukses mengungkap 299 kasus penyalah gunaan narkotika di wilayah hukum Polres yang membawahi 18 kecamatan.
Data ini menununjukkan peningkatan cukup drastis. Yakni meningkat 88 kasus dibanding ungkap kasus tahun 2024 sebanyak 124 kasus. Fakta ini menunjukkan peningkatan prestasi terkait etos semangat kinerja personel Satresnarkoba.
"Untuk itu tepuk tangan untuk Kasatnarkoba," kata AKBP Hendro Sukmono, Kapolres Bangkalan, saat menggelar press realise akhir tahun di depan gedung SKCK Mapolres setempat, Senin (29/12/2025).
Didampingi Kasatlantas, Kasatreskrim, Kasatnarkoba, Kasatsamapta dan Kasi Humas, Ipda Agung Intama, Hendro kemudian membeberkan detail hasil ungkap kasus penyalah gunaan narkotika tahun 2025.
"Dari hasil ungkap kasus tahun 2025, personel Satresnarkoba juga menangkap 299 tersangka penyalah gunaan narkotika. Juga menyita barang bukti (BB) 1.843,30 gram sabu-sabu, 84,31 gram ganja dan 132,45 butir inex atau ecxtacy," paparnya.
Capaian ini jauh meningkat dibanding tahun 2024 sebanyak 124 kasus dengan 177 tersangka serta BB berupa 1.306,50 gram sabu-sabu. "Tahun lalu, juga tidak ada ungkap kasus penyalah gunaan narkotika jenis ganja dan inex," tandasnya.
Dijelaskan, hasil ungkap 299 kasus narkotika tahun 2025 masif terjadi di 18 kecamatan wilayah hukum Polres Bangkalan. Rinciannya, Kecamatan Kota Bangkalan 45 kasus, Kamal 20 kasus, Socah 41 kasus, Sukolilo 21 kasus, Burneh 14 kasus, Tragah 4 kasus, Tanah Merah 4 kasus, Kwanyar 9 kasus dan Kecamatan Galis 4 kasus.
Berikutnya, di Kecamatan Modung terungkap 9 Kasus, Blega 9 Kasus, Konang 2 kasus, Arosbaya 6 kasus, Klampis 7 kasus, Sepulu 3 kasus, Tanjung Bumi 13 kasus, serta Kecamatan Kokop 1 kasus.
Profesi dari 299 tersangka penyalah gunaan narkotika juga variatif. Wiraswasta terdata 205 orang, pekeja swasta 39, pengangguran 30, petani 15, PNS 5, tenaga honorer 2, sopir 2, serta IRT (Ibu Rumah Tangga ) 1 orang.
"Dari total tersangka tersebut 206 diantaranya berstatus pengguna dan 93 lainnya pengedar," pungkas Hendro. (*)
Next News

Tepis Stigma Pesantren Ketinggalan Zaman, Nurul Huda: Kualitasnya Setara Sekolah Unggulan
7 hours ago

Puluhan Warga Sampang Laporkan Dugaan Investasi Bodong, Kerugian Ditaksir Rp23 Miliar
7 hours ago

Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Sampang Cek Stok Beras Bulog dan Minyak Kita
7 hours ago

Pemkab Sumenep Bolehkan Pedagang Berjualan Siang Hari Selama Ramadan
9 hours ago

H-1 Ramadan, Warga Pulau Mandangin Keluhkan Pemadaman Listrik Bergilir
10 hours ago

Disdik Sampang Lobi Pusat, Minta Dana BOS Bisa Dipakai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
10 hours ago

Terekam CCTV, Pria di Bangkalan Bobol Toko untuk Curi Rokok
10 hours ago

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
a day ago

Hilal Tak Terlihat di Sampang, Ketua PCNU: Tunggu Keputusan Sidang Isbat dan PBNU
a day ago

Gegara Main Petasan Kalengan, 2 Warga Sampang Alami Luka Bakar
a day ago





