Ungkap 299 Kasus Narkotika, Kapolres Bangkalan: Tepuk Tangan untuk Kasatnarkoba
Redaksi - Tuesday, 30 December 2025 | 09:56 AM


salsabilafm.com. Polres Bangkalan mengungkap kasus penyalah gunaan narkotika oleh personel Satresnarkoba. Disepanjang tahun 2025, giat operasi silent Tim Satresnarkoba, sukses mengungkap 299 kasus penyalah gunaan narkotika di wilayah hukum Polres yang membawahi 18 kecamatan.
Data ini menununjukkan peningkatan cukup drastis. Yakni meningkat 88 kasus dibanding ungkap kasus tahun 2024 sebanyak 124 kasus. Fakta ini menunjukkan peningkatan prestasi terkait etos semangat kinerja personel Satresnarkoba.
"Untuk itu tepuk tangan untuk Kasatnarkoba," kata AKBP Hendro Sukmono, Kapolres Bangkalan, saat menggelar press realise akhir tahun di depan gedung SKCK Mapolres setempat, Senin (29/12/2025).
Didampingi Kasatlantas, Kasatreskrim, Kasatnarkoba, Kasatsamapta dan Kasi Humas, Ipda Agung Intama, Hendro kemudian membeberkan detail hasil ungkap kasus penyalah gunaan narkotika tahun 2025.
"Dari hasil ungkap kasus tahun 2025, personel Satresnarkoba juga menangkap 299 tersangka penyalah gunaan narkotika. Juga menyita barang bukti (BB) 1.843,30 gram sabu-sabu, 84,31 gram ganja dan 132,45 butir inex atau ecxtacy," paparnya.
Capaian ini jauh meningkat dibanding tahun 2024 sebanyak 124 kasus dengan 177 tersangka serta BB berupa 1.306,50 gram sabu-sabu. "Tahun lalu, juga tidak ada ungkap kasus penyalah gunaan narkotika jenis ganja dan inex," tandasnya.
Dijelaskan, hasil ungkap 299 kasus narkotika tahun 2025 masif terjadi di 18 kecamatan wilayah hukum Polres Bangkalan. Rinciannya, Kecamatan Kota Bangkalan 45 kasus, Kamal 20 kasus, Socah 41 kasus, Sukolilo 21 kasus, Burneh 14 kasus, Tragah 4 kasus, Tanah Merah 4 kasus, Kwanyar 9 kasus dan Kecamatan Galis 4 kasus.
Berikutnya, di Kecamatan Modung terungkap 9 Kasus, Blega 9 Kasus, Konang 2 kasus, Arosbaya 6 kasus, Klampis 7 kasus, Sepulu 3 kasus, Tanjung Bumi 13 kasus, serta Kecamatan Kokop 1 kasus.
Profesi dari 299 tersangka penyalah gunaan narkotika juga variatif. Wiraswasta terdata 205 orang, pekeja swasta 39, pengangguran 30, petani 15, PNS 5, tenaga honorer 2, sopir 2, serta IRT (Ibu Rumah Tangga ) 1 orang.
"Dari total tersangka tersebut 206 diantaranya berstatus pengguna dan 93 lainnya pengedar," pungkas Hendro. (*)
Next News

Penduduk Indonesia Tembus 290 Juta, Naik 1,4 Juta Jiwa
9 hours ago

Karpet Bulu Tangkis Rp208 Juta Belum Terpasang, Disporabudpar Sampang Kesulitan Cari Vendor
14 hours ago

Cegah Jual Beli Ilegal, Diskan Sampang Pantau Ketat Penyaluran Bantuan Pakan Lele
14 hours ago

Polres Sampang Imbau Latihan Gerak Jalan Tidak Dilakukan di Jalan Raya
14 hours ago

Temukan Bau Gas di Lokasi Gemuruh Air, BPBD Sampang Tunggu Arahan ESDM
14 hours ago

Antrean di SPBU Masih Mengular, Pemkab Sampang Usulkan Tambahan Kuota BBM Bersubsidi
14 hours ago

Viral di Medsos, Mobil KDKMP Angkut Tembakau di Pamekasan
14 hours ago

Puluhan Siswa SD Ambruk di Bangkalan Numpang Belajar di Gedung Madrasah Diniyah
8 hours ago

Baru Menang Kejurnas, Kuda Pacu Asal Sulsel Hangus di Kapal Mutiara Sentosa 2
8 hours ago

62 Korban Kapal Terbakar Dibawa ke Surabaya, 28 Orang Belum Ditemukan
8 hours ago





