Perempuan 24 Tahun di Pamekasan Laporkan Oknum Lora ke Polisi, Ini Kasusnya
Redaksi - Tuesday, 24 February 2026 | 09:03 AM


salsabilafm.com - Seorang wanita berinisial SU, 24 tahun, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual ke Polres Pamekasan, Senin (23/2/2026).
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLPA/70/II/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.
Pelapor merupakan perempuan kelahiran Malang. Sedangkan terlapor berinisial MMS, adalah seorang lora (anaknya kyai) di Pamekasan.
Dalam laporannya, kata SU, usai dirinya diperkosa, terlapor tertawa karena telah menjadi orang pertama yang mendapatkan perawannya.
SU menyebut pertama kali mengenal MMS pada Juli 2022 di lingkungan kampus Universitas Islam Madura Bettet, Pamekasan. Pada September 2022, MMS datang ke kediamannya untuk menyampaikan niat menjalani proses taaruf.
"Waktu itu dia datang baik-baik ke rumah, menyampaikan niat serius. Keluarga saya menerima," kata SU dalam keterangannya kepada Polisi.
Hubungan keduanya sempat terputus pada Januari 2023. Pada Maret 2023, MMS kembali menghubungi SU dan menyampaikan permintaan maaf. Awal April 2023, MMS mengajak SU bertemu dan berbuka puasa bersama sebelum dia kembali ke Malang.
SU menuturkan, dia dijemput di kampus sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian diajak menuju kawasan Teja dan sempat berhenti di sebuah gerai ritel modern sebelum dibawa ke sebuah penginapan.
"Saya tidak tahu kalau itu hotel. Saya pikir hanya tempat singgah untuk berbuka," ucapnya.
Menurut keterangan SU, setibanya di dalam kamar, pintu dikunci oleh MMS. Saat mempertanyakan maksud pertemuan tersebut, MMS disebut menyampaikan ingin berbincang di dalam ruangan agar tidak terlihat masyarakat.
"Saya merasa tidak aman. Saya langsung masuk kamar mandi dan mengunci diri," ungkap SU.
SU menyebut mendapat ancaman agar segera keluar dari kamar mandi. Dia juga menuliskan bahwa telepon genggamnya ditahan hingga waktu kepulangan. Setelah keluar dari kamar mandi dan melaksanakan salat, SU mengaku terjadi pemaksaan.
"Saya sudah bilang saya sedang puasa Ramadan dan punya wudhu. Saya menolak," tuturnya.
Lebih lanjut, SU menyatakan terjadi hubungan intim tanpa persetujuannya. Dia juga menyebut adanya perekaman video dan pengambilan foto dalam kondisi tanpa busana sebagian. Sekitar pukul 22.00 WIB, dia diantar pulang.
Pada Juni 2023, SU meminta pertanggungjawaban berupa pernikahan. "Saya minta dinikahi karena apa yang terjadi," terangnya.
SU menyebut MMS menyatakan kesediaan dengan syarat tertentu dan sejak itu dia mengaku kembali mendapat tekanan untuk melakukan hubungan intim.
Di akhir 2023, SU menyatakan hasil tes kehamilan menunjukkan positif.
"Saya diminta menggugurkan dan tidak memberi tahu siapa pun," ungkapnya.
Tidak lama kemudian, dia mengalami pendarahan dan memeriksakan diri ke rumah sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang disebut dalam laporan, rahimnya dinyatakan dalam kondisi kosong.
Keluarga SU kemudian melakukan mediasi dengan MMS hingga terlaksana pertunangan pada 5 Mei 2025 dan rencana pernikahan Maret 2026. Namun pada Desember 2025, SU menyatakan menerima kabar bahwa rencana tersebut dibatalkan.
"Saya merasa dirugikan secara materiil dan immateriil," tambahnya.
Kuasa hukum pelapor, Mansurrowi, menyatakan, laporan polisi (LP) atas nama kliennya, SU, telah resmi diterbitkan setelah menunggu sekitar satu bulan.
"Iya, hari ini baru terbit LP-nya setelah sekian lama menunggu, sekitar satu bulanan. Kami tetap patuh pada informasi proses dari kepolisian," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengaku baru menerima laporan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Iya benar kita baru saja menerima laporan. Saat ini kita masih proses lidik," kata Yoyok.(*)
Next News

Bupati Sampang Kawal Usulan Strategis di Musrenbang Jatim 2027
9 hours ago

Gelar Pasar Murah, Pertamina Patra Niaga Bantu Kebutuhan Pangan Warga Bojonegoro
9 hours ago

Kemenhaj Bangkalan Pastikan Jamaah Calon Haji Aman Selama Ibadah
9 hours ago

Warga Pulau Mandangin Keluhkan Harga LPG 3 Kg Tembus Rp30 Ribu, Pemerintah Lakukan Investigasi
15 hours ago

Pelajar SMK Tersengat Listrik di Depan Sekolah, PLN Sebut Sumber dari PJU Ilegal
15 hours ago

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Sepakati Kerja Sama Energi hingga Investasi
15 hours ago

Ketegangan di Timur Tengah Kembali Meningkat, Harga Minyak Tembus US$100 per Barel
15 hours ago

Warga di Sampang Keluhkan Jalan Poros Desa Rusak Parah, Kades: DD Alami Pemangkasan
2 days ago

Pasca Ambruk, SDN Pangilen Terpaksa Lakukan KBM di Luar Kelas
2 days ago

Belasan CJH Sumenep Batal Berangkat Haji, Kondisi Kesehatan Jadi Faktor Utama
2 days ago




