Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Pasar Tambelangan
Ach. Mukrim - Friday, 21 February 2025 | 01:40 PM


salsabilafm.com – Beredar sebuah video di media sosial diduga penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pasar Tambelangan, Sampang, Jum'at (21/2/2025). Terlihat dalam video tersebut penangkapan terduga pencuri motor disaksikan warga setempat.
Dari informasi yang dihimpun salsabilafm.com, pelaku merupakan warga asal Desa Birem, Tambelangan. Terduga pelaku telah lama berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian setempat.
Salah satu saksi di TKP berinisial R asal Kecamatan Tambelangan membenarkan penangkapan tersebut. "Iya benar, ada penangkapan di pasar (Tambelengan) tadi sekitar pukul 10.30 Wib," katanya saat dihubungi salsabilafm.com, Jum'at (21/2/2025).
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Andi Amin mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas Polsek Tambelangan.
"Penangkapannya dilakukan oleh petugas kepolisian Polsek Tambelangan," katanya.
Meski demikian, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut lantaran masih dalam proses pendalaman.
"Masih kami dalami, untuk informasi selanjutnya dimohon tunggu," pungkasnya. (Syad)
Next News

Polres Sampang: Kabar Tersangka Dilepaskan dengan Uang Tebusan Rp100 Juta Tidak Benar
2 days ago

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
3 months ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
3 months ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
3 months ago

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
3 months ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
3 months ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
3 months ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
5 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
5 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
5 months ago





