Tekan Inflasi Jelang Nataru, Pemkab Bangkalan Gelar Pasar Murah
Ach. Mukrim - Tuesday, 24 December 2024 | 07:07 PM


salsabilafm.com – Untuk menekan dan mengendalikan inflasi di masyarakat saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, pemerintah kabupaten Bangkalan menggelar pasar murah. Kegiatan ini digelar di depan Pendopo Agung Bangkalan Jalan Letnan Abdullah.
Plt. Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bangkalan, Achmad Siddik menjelaskan, kegiatan operasi pasar murah dilaksanakan untuk menekan inflasi di masyarakat. Harga kebutuhan yang dijual lebih murah dibanding di pasaran pada umumnya.
"Barang-barang kebutuhan yang dijual langsung mengambil dari distributor. Sehingga harganya jauh lebih murah, semoga ini bisa menekan kenaikan sejumlah kebutuhan pokok di pasaran," ungkapnya, Selasa (24/12/2024).
Pada kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bangkalan, Bambang Budi Mustika mewakili Pj. Bupati Bangkalan, Arief M. Edie usai membuka pasar murah mengatakan, pasar murah tidak akan digelar satu hari saja, tapi akan berlangsung selama satu minggu kedepan.
"Dengan menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat, seperti, bawang merah, minyak goreng, telur, beras, gula serta kebutuhan lainnya, diharapkan dapat menstabilkan harga kebutuhan di pasaran dan memberi akses kepada masyarakat kecil untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau," ucapnya.
Diketahui, sejumlah kebutuhan pokok yang dijual di sejumlah stand pasar murah langsung diserbu pembeli. Yang paling banyak diminati hingga terjadi antrian yaitu stand beras dan minyak goreng serta telur. (*)
Next News

PCNU Sampang Minta Kejaksaan Tak Masuk Angin Tangani Kasus Rudapaksa Anak
13 days ago

Dinsos-PPA: Hasil Pemeriksaan Sementara Menunjukkan Korban Rudapaksa 27 Pelaku di Sampang Tidak Hamil
13 days ago

Kasus Rudapaksa Anak Jadi Alarm, MUI Sampang Desak Pemerintah Evaluasi Sistem Perlindungan Korban
23 days ago

Apa yang Harus Dilakukan Jika Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual? Ini Langkah yang Perlu Diketahui
24 days ago

Hukuman Pelaku Rudapaksa Anak di Indonesia: Penjara, Kebiri Kimia hingga Gelang Elektronik
24 days ago

Owner Lyco Coffee Didenda Rp6 Juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan
2 months ago

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
2 months ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
2 months ago

Sidang Sering Molor, Profesionalitas PN Sampang Jadi Sorotan Publik
3 months ago

Mad Jari Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Alhamdulillah, Alloh Berikan Jalan Keadilan
3 months ago





