Tahun Ini Dinsos PPPA Sampang Terima Rp6,8 Miliar DBHCHT, Turun Rp2,8 Miliar
Ach. Mukrim - Monday, 23 February 2026 | 08:51 AM


salsabilafm.com - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang kembali menerima kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun 2026. Tahun ini, instansi tersebut hanya mengantongi anggaran sebesar Rp6,8 miliar, merosot tajam dari alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp 9,6 miliar.
Penurunan anggaran sebesar Rp2,8 miliar ini berdampak langsung pada pemetaan program bantuan sosial di wilayah tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos PPPA Sampang, Erwin Elmi Syarial, mengatakan, keterbatasan anggaran memaksa pihaknya melakukan penyesuaian prioritas. Salah satu dampaknya adalah ditiadakannya bantuan bagi kelompok disabilitas untuk sementara waktu.
"Tahun ini, BLT hanya disalurkan kepada buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, anak yatim, dan marbot. Untuk disabilitas sementara tidak ada," katanya, Senin (23/2/2026).
Erwin menjelaskan, meski anggaran menyusut, Dinsos PPPA Sampang mengambil kebijakan unik dengan menambah jumlah penerima manfaat (kuota) demi azas pemerataan. Konsekuensinya, nominal bantuan yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sedikit berkurang.
"Untuk buruh tani dan buruh pabrik rokok, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) naik menjadi 3.906 orang bertambah 278 KPM dari tahun sebelumnya. Konsekuensinya, nilai bantuan per orang terpaksa dipangkas. Jika pada 2025 tiap KPM mendapatkan Rp 900 ribu, tahun ini mereka hanya menerima Rp850 ribu per KPM" jelasnya.
"Pengurangan nominal ini merupakan pilihan yang bijak agar program BLT lebih merata, mengingat jumlah buruh tani dan buruh pabrik rokok di Sampang sangat banyak. Apalagi, alokasi untuk mereka bersifat wajib," imbuhnya.
Di sisi lain, Erwin juga memastikan, alokasi untuk anak yatim tetap stabil di angka 6.000 penerima. Sementara itu, untuk kategori marbot masjid, pemerintah justru menambah kuota dua kali lipat, dari yang semula 200 orang menjadi 400 orang.
"Penambahan kuota marbot ini dilakukan karena masih banyak marbot di berbagai masjid yang belum tercover bantuan pada periode sebelumnya," paparnya.
"Sesuai regulasi, alokasi DBHCHT memang diwajibkan untuk memprioritaskan kesejahteraan para buruh yang terlibat langsung dalam industri tembakau," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

PMI Asal Sampang Diduga Disiksa di Libya, Disnaker Teruskan Kasus ke Kemenlu dan BP2MI
16 hours ago

Kecelakaan Maut Pikap Vs Truk di Bangkalan, 1 Orang Tewas Terjepit
16 hours ago

Pemkab Bangkalan Siapkan 3.500 Hektare Lahan untuk Pembangunan Kawasan Industri
16 hours ago

Truk Tabrak Pohon di Bangkalan, Kaki Kernet Patah
16 hours ago

Pemkab Sumenep Mutasi dan Promosi 129 PNS dan PPPK
17 hours ago

Meluas, Kekeringan Kritis di Sampang Bertambah Jadi 81 Desa
17 hours ago

Kebakaran di Bangka Selatan, 305 Rumah dan 1.800 Jiwa Terdampak
10 hours ago

Viral Perundungan di Asrama, Telkom University DO Dua Mahasiswa
11 hours ago

Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti Diangkat Jadi Kapolres Bangkalan
2 days ago

Begini Penjelasan Polisi Soal Perusakan Indomaret di Pamekasan
2 days ago




