Tahun Ini Dinsos PPPA Sampang Terima Rp6,8 Miliar DBHCHT, Turun Rp2,8 Miliar
Ach. Mukrim - Monday, 23 February 2026 | 08:51 AM


salsabilafm.com - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang kembali menerima kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun 2026. Tahun ini, instansi tersebut hanya mengantongi anggaran sebesar Rp6,8 miliar, merosot tajam dari alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp 9,6 miliar.
Penurunan anggaran sebesar Rp2,8 miliar ini berdampak langsung pada pemetaan program bantuan sosial di wilayah tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos PPPA Sampang, Erwin Elmi Syarial, mengatakan, keterbatasan anggaran memaksa pihaknya melakukan penyesuaian prioritas. Salah satu dampaknya adalah ditiadakannya bantuan bagi kelompok disabilitas untuk sementara waktu.
"Tahun ini, BLT hanya disalurkan kepada buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, anak yatim, dan marbot. Untuk disabilitas sementara tidak ada," katanya, Senin (23/2/2026).
Erwin menjelaskan, meski anggaran menyusut, Dinsos PPPA Sampang mengambil kebijakan unik dengan menambah jumlah penerima manfaat (kuota) demi azas pemerataan. Konsekuensinya, nominal bantuan yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sedikit berkurang.
"Untuk buruh tani dan buruh pabrik rokok, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) naik menjadi 3.906 orang bertambah 278 KPM dari tahun sebelumnya. Konsekuensinya, nilai bantuan per orang terpaksa dipangkas. Jika pada 2025 tiap KPM mendapatkan Rp 900 ribu, tahun ini mereka hanya menerima Rp850 ribu per KPM" jelasnya.
"Pengurangan nominal ini merupakan pilihan yang bijak agar program BLT lebih merata, mengingat jumlah buruh tani dan buruh pabrik rokok di Sampang sangat banyak. Apalagi, alokasi untuk mereka bersifat wajib," imbuhnya.
Di sisi lain, Erwin juga memastikan, alokasi untuk anak yatim tetap stabil di angka 6.000 penerima. Sementara itu, untuk kategori marbot masjid, pemerintah justru menambah kuota dua kali lipat, dari yang semula 200 orang menjadi 400 orang.
"Penambahan kuota marbot ini dilakukan karena masih banyak marbot di berbagai masjid yang belum tercover bantuan pada periode sebelumnya," paparnya.
"Sesuai regulasi, alokasi DBHCHT memang diwajibkan untuk memprioritaskan kesejahteraan para buruh yang terlibat langsung dalam industri tembakau," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Tidak Bayar saat Belanja di Toko Kelontong
8 hours ago

Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sumenep, Barang Bukti 0,62 Gram
9 hours ago

Sumur Bor Keluar Gas, ESDA Sumenep ke Lokasi Ambil Sampel Air
9 hours ago

8.187 KPM di Bangkalan Terindikasi Judi Online, 445 Ajukan Sanggah untuk Reaktivasi
9 hours ago

Prabowo Sebut Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Pengangkatan Guru
9 hours ago

Prabowo Sebut Kebocoran Ekspor Indonesia Capai Rp15.000 Triliun
9 hours ago

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi
9 hours ago

Nenek Hilang di Sampang Akhirnya Ditemukan Meninggal
9 hours ago

Prabowo Soroti Birokrat yang Disebut sebagai Deep State
9 hours ago

Alokasi Pupuk Bersubsidi 2026 di Sampang Meningkat
a day ago





