Satpol PP Bangkalan Razia Warung Remang-remang
Ach. Mukrim - Friday, 06 September 2024 | 07:14 PM


salsabilafm.com – Berawal dari laporan warga terkait aktivitas warung remang-remang di area Stadion Gelora Bangkalan (SGB) dan Rekreasi Kota (TRK), jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melakukan razia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Bangkalan, Anang Yulianto mengatakan, razia tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
"Kami ingin menjaga ketertiban umum dan menegakkan aturan, sehingga yang bisa merusak moral dan ketenteraman warga tidak bisa dibiarkan," terangnya, Kamis (5/9/2024).
Dalam razia tersebut, beberapa warung yang terbukti melanggar aturan langsung diberikan teguran keras. Tidak hanya itu, Satpol PP juga menyita peralatan musik dan minuman keras yang ditemukan di lokasi.
"Alhamdulillah kegiatan ini mendapat dukungan dari tokoh agama dan masyarakat setempat. Mereka menekankan pentingnya menjaga citra Kabupaten Bangkalan sebagai daerah religius," tambahnya.
Dia juga berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan di seluruh wilayah kota. Terutama, di area-area publik yang rawan penyalahgunaan.
"Warga diimbau untuk selalu melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat," pungkasnya (*)
Next News

Polres Sampang: Kabar Tersangka Dilepaskan dengan Uang Tebusan Rp100 Juta Tidak Benar
2 days ago

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
3 months ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
3 months ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
3 months ago

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
3 months ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
3 months ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
3 months ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
5 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
5 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
5 months ago





