Satlantas Polres Bangkalan Pastikan Tindak Tegas Warga yang Terlibat Balap Liar
Ach. Mukrim - Monday, 01 April 2024 | 08:05 PM


salsabilafm.com– Satlantas Polres Bangkalan menyita 80 unit sepeda motor yg diduga terlibat balap liar. Hal itu diungkap, KBO Satlantas Polres Bangkalan Ipda Muhamad Nurcahyono, Sabtu (30/3/2024).
Nurcahyono menyatakan, pelanggaran lalu lintas di bulan Ramadan kian meningkat. Namun, dia memastikan aktivitas bali menyusut.
"Tahun ini turun karena kami mengoptimalkan penegakan hukum hampir di semua lokasi," katanya.
Selama Ramadan, Satlantas Polres Bangkalan berhasil mengamankan 70 unit sepeda motor. Beberapa sepeda motor di antaranya milik mereka yang terlibat tawuran atau perang sarung.
"Kalau sepeda motor yang diduga terlibat bali di dua tempat sekitar 50 unit," tambahnya.
Menurut dia, institusinya akan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan setelah Hari Raya Idul Fitri. Karena itu, dia belum bisa memastikan apakah kendaraan tersebut bodong atau tidak.
"Proses pemanggilan pemilik sepeda motor nanti setelah Lebaran," tambahnya.
Dia menjelaskan, mereka yang terlibat bali akan diproses sesuai tingkat pelanggaran. Joki akan dijerat pasal 311 UU Tahun 2022. Sedangkan pemilik kendaraan akan ditilang.
"Kalau mau ambil sepeda motor bali, selain surat-suratnya lengkap, kembalikan kondisinya seperti awal sesuai standar pabrikan," jelasnya.
Dia menambahkan, kawasan yang menjadi tempat bali tersebar di dua titik. Yakni, akses jalan Suramadu dan Jalan Raya Bancaran.
"Kami rutin melakukan patroli dan penegakan hukum untuk menekan bali. Untuk tingkat desa, kami menggandeng polsek jajaran," pungkasnya
Next News

PCNU Sampang Minta Kejaksaan Tak Masuk Angin Tangani Kasus Rudapaksa Anak
13 days ago

Dinsos-PPA: Hasil Pemeriksaan Sementara Menunjukkan Korban Rudapaksa 27 Pelaku di Sampang Tidak Hamil
13 days ago

Kasus Rudapaksa Anak Jadi Alarm, MUI Sampang Desak Pemerintah Evaluasi Sistem Perlindungan Korban
23 days ago

Apa yang Harus Dilakukan Jika Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual? Ini Langkah yang Perlu Diketahui
24 days ago

Hukuman Pelaku Rudapaksa Anak di Indonesia: Penjara, Kebiri Kimia hingga Gelang Elektronik
24 days ago

Owner Lyco Coffee Didenda Rp6 Juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan
2 months ago

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
2 months ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
2 months ago

Sidang Sering Molor, Profesionalitas PN Sampang Jadi Sorotan Publik
3 months ago

Mad Jari Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Alhamdulillah, Alloh Berikan Jalan Keadilan
3 months ago





