Sampang Terima BLT DBHCHT Rp 42 Miliar, 700 Juta Digunakan untuk Penegakan Hukum
Ach. Mukrim - Wednesday, 06 August 2025 | 04:46 PM


salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menerima alokasi dana bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp42 miliar. Dari Rp42 miliar itu, Rp700 juta dialokasikan untuk bidang Penegakan Hukum (Gakkum).
Kepala bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah dan Ketertiban Umum (Gakda) Satpol PP Sampang Zurqoni mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah, serta penanganan atas pelanggaran Perda dan peraturan kepala daerah.
"Konsolidasi dan persiapan untuk pelaksanaan program dan kegiatannya sudah dilakukan," katanya, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, untuk agenda pelaksanaan sosialisasi ada beberapa macam, di antaranya sosialisasi melalui sosial media, stiker dan tatap muka telah dilaksanakan pada Juni kemarin, dengan sasaran peserta, yakni para siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.
"Sedangkan untuk kegiatan operasi barang non cukai akan dimulai bulan Agustus ini. Jadi, kita ada schedule tersendiri dalam melakukan operasi pemberantasan barang tidak bercukai ini, karena kita juga ada rekomendasi dari pihak cukai," terangnya.
Zurqoni menyampaikan, rincian anggaran DBHCHT yang diterima Satpol PP, yakni untuk sosialisasi penegakan perda dan peraturan kepala daerah sebesar Rp 240.334.000.000. "Dan untuk penanganan atas pelanggaran perda dan peraturan kepala daerah sebesar Rp459.666.000.000," terang Zurqoni. (Mukrim)
Next News

Owner Lyco Coffee Didenda Rp6 Juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan
24 days ago

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
a month ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
a month ago

Sidang Sering Molor, Profesionalitas PN Sampang Jadi Sorotan Publik
a month ago

Mad Jari Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Alhamdulillah, Alloh Berikan Jalan Keadilan
a month ago

Pembacaan Tuntutan Kasus Penganiayaan Guru Ngaji Ditunda, Kuasa Hukum Korban: Jaksa Tidak Serius
a month ago

Polres Sampang: Kabar Tersangka Dilepaskan dengan Uang Tebusan Rp100 Juta Tidak Benar
3 months ago

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
6 months ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
6 months ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
6 months ago





